KENDARI – harianpopuler.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan menggelar Workshop Penyusunan Analisis Jabatan (Anjab), Analisis Beban Kerja (ABK), evaluasi kelembagaan, serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) lingkup pemerintah daerah tahun 2026.
Kegiatan yang diinisiasi Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) ini berlangsung di salah satu hotel di Kendari pada 22–23 April 2026. Workshop tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Konawe Selatan, H. Ichsan Porosi.
Dalam sambutannya, Ichsan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam merespons dinamika regulasi pemerintah pusat, khususnya merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 11 Tahun 2024 tentang nomenklatur jabatan pelaksana, serta kebijakan terkait evaluasi kelembagaan dan mekanisme persetujuan TPP oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Penyusunan Anjab dan ABK bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi menjadi kewajiban bagi ASN dan PPPK dalam mendukung penataan birokrasi yang tepat. Setiap jabatan dan beban kerja harus terukur secara akurat,” ujar Ichsan.
Ia juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk proaktif melakukan evaluasi kelembagaan, termasuk pembaruan tipologi kelas OPD. Langkah ini dinilai penting seiring potensi perubahan struktur organisasi akibat dinamika kebijakan di tingkat pusat.
Selain itu, aspek teknis pemberian TPP turut menjadi perhatian. Sekda meminta setiap instansi memahami prosedur pembayaran secara cermat guna menghindari kesalahan administrasi yang berpotensi menimbulkan temuan pemeriksaan.
“Saya instruksikan seluruh OPD mencermati tata cara pembayaran TPP agar akuntabel dan tidak menjadi temuan di kemudian hari,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Ichsan berharap seluruh peserta dapat mengikuti workshop secara aktif sehingga hasilnya menjadi dasar dalam pemetaan pegawai yang tepat fungsi dan proporsional.
Workshop ini dihadiri pimpinan OPD, pejabat administrator, serta pengelola kepegawaian dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Konawe Selatan.


