PPWI Sultra Layangkan Pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa ke Polres Kendari Harian Populer (HP). : PPWI Sultra Layangkan Pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa ke Polres Kendari

Berita Terbaru di MEDSOS

Welcome di www.harianpopuler.com Kontributor Liputan Artikel,Berita,Video kirim CP/HP : 0838 4370 0286.
PT.Marketindo Selaras di Laporkan di Kejati Sultra Oleh KeTum HMI MPO Konawe Selatan (Konsel). Dengan Dugaan Penyerobotan Lahan.., Orang Tua Siswa di Kendari Keluhkan Proses Administrasi Sekolah, (Ummussabri). Harap Ada Ruang Dialog. Jadikan Saluran Irigasi Tempat Berwisata : Jadikan Waterbum Saluran Irigasi : Anak-Anak Nikmati Keseruan Bermain Air di Saluran Irigasi Desa Meraka www.harianpopuler.com

PPWI Sultra Layangkan Pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa ke Polres Kendari

Selasa, 21 April 2026, April 21, 2026


 
PPWI Sultra Layangkan Pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa ke Polres Kendari


KENDARI – harianpopuler.com - Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPD PPWI) Sulawesi Tenggara secara resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa kepada Kepolisian Resor (Polres) Kendari. Selasa, 21/4/2026


Surat bernomor 120/PPWI/IV/2026 tersebut berisi rencana kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang akan melibatkan elemen masyarakat, mahasiswa, dan pemuda. Aksi ini digelar sebagai bentuk kepedulian serta kontrol sosial terhadap penegakan hukum, khususnya terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Jembatan Cirauci di Kabupaten Buton Utara.


Dalam surat tersebut disebutkan bahwa berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, telah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Burhanuddin yang saat ini menjabat sebagai Bupati Bombana. Namun, hingga kini yang bersangkutan belum dilakukan penahanan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.


Melalui aksi ini, PPWI Sultra mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih dalam menangani kasus tersebut, serta segera mengambil langkah hukum yang tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun rencana aksi akan dilaksanakan pada:

  • Hari/Tanggal: Rabu, 22 April 2026
  • Waktu: Pukul 10.00 WITA hingga selesai
  • Titik Aksi: Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
  • Jumlah Massa: Sekitar 150 orang
  • Penanggung Jawab Lapangan: La Songo

PPWI Sultra juga berharap pihak kepolisian dapat memberikan pengamanan guna memastikan jalannya aksi berlangsung tertib dan kondusif.


Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPD PPWI Sulawesi Tenggara, La Songo, sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan terkait penyampaian pendapat di muka umum.


TerPopuler