KETUA PANDAWA Desak Pemkab Buton Utara Batalkan Penambahan Gerai Indomaret Harian Populer (HP). : KETUA PANDAWA Desak Pemkab Buton Utara Batalkan Penambahan Gerai Indomaret

Berita Terbaru di MEDSOS

Welcome di www.harianpopuler.com Kontributor Liputan Artikel,Berita,Video kirim CP/HP : 0838 4370 0286.
PT.Marketindo Selaras di Laporkan di Kejati Sultra Oleh KeTum HMI MPO Konawe Selatan (Konsel). Dengan Dugaan Penyerobotan Lahan.., Orang Tua Siswa di Kendari Keluhkan Proses Administrasi Sekolah, (Ummussabri). Harap Ada Ruang Dialog. Jadikan Saluran Irigasi Tempat Berwisata : Jadikan Waterbum Saluran Irigasi : Anak-Anak Nikmati Keseruan Bermain Air di Saluran Irigasi Desa Meraka www.harianpopuler.com

KETUA PANDAWA Desak Pemkab Buton Utara Batalkan Penambahan Gerai Indomaret

Senin, 20 April 2026, April 20, 2026

KETUA PANDAWA Desak Pemkab Buton Utara Batalkan Penambahan Gerai Indomaret


BURANGA – harianpopuler.com - Penolakan terhadap ekspansi ritel modern Indomaret di Kabupaten Buton Utara (Butur) terus menguat. Ketua Persatuan Pemuda Wandaka (PANDAWA), Afi, mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas dengan membatalkan rencana penambahan gerai baru.


Afi menegaskan, penolakan tersebut tidak ditujukan untuk menutup gerai yang telah beroperasi, melainkan menghentikan ekspansi tambahan. Menurutnya, keberadaan tiga gerai saat ini dinilai sudah memberi dampak terhadap penurunan aktivitas ekonomi pedagang eceran lokal.


“Cukup tiga Indomaret, tidak perlu ada penambahan lagi. Kami juga menduga beberapa gerai yang sudah beroperasi belum tentu mengantongi izin lengkap sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Afi, Senin (20/4/2026).


PANDAWA turut menyoroti hasil diskusi antara Pemkab Butur bersama Koalisi DPD Pekat Butur dan sejumlah perwakilan lembaga di Aula Sekretariat Daerah. Salah satu poin yang dibahas adalah ketentuan jarak antara ritel modern dan pasar tradisional maupun pedagang kecil.


Menurut Afi, kondisi sebaran pedagang di Buton Utara yang berada di sepanjang jalan menyulitkan penerapan aturan zonasi jika pembangunan terus dilakukan.


“Jika disurvei, pedagang tersebar hampir di seluruh ruas jalan. Akan sulit menjaga jarak jika pembangunan ritel modern terus dibiarkan,” katanya.


Selain persoalan zonasi, PANDAWA juga menyoroti dugaan pembangunan gerai di wilayah Waode Buri yang belum memenuhi persyaratan administratif. Beberapa dokumen yang dipersoalkan antara lain Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), analisis dampak lingkungan, serta izin lain yang diwajibkan oleh pemerintah daerah.


Afi juga mengungkap dugaan adanya upaya manipulasi persetujuan warga. Ia menyebut terdapat indikasi oknum tertentu menyebarkan lembar persetujuan kepada masyarakat untuk ditandatangani, seolah-olah sebagai bentuk dukungan.


“Ada informasi bahwa selebaran persetujuan dibagikan ke warga untuk ditandatangani. Ini diduga dilakukan tanpa sepengetahuan camat maupun kepala desa setempat,” tegasnya.


Sebagai tindak lanjut, PANDAWA mendesak Bupati Buton Utara melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas PUPR, serta instansi terkait untuk membatalkan rencana pembangunan gerai baru Indomaret di seluruh wilayah Butur.


Selain itu, PANDAWA juga meminta dilakukan audit ulang terhadap seluruh dokumen perizinan gerai yang telah beroperasi, sesuai dengan komitmen hasil rapat di Aula Sekretariat Daerah.


“Kami meminta pemerintah daerah bersikap tegas agar kehadiran ritel modern tidak mematikan ekonomi masyarakat kecil di Buton Utara,” pungkas Afi.

TerPopuler