Kendari - harianpopuler.com - Sebanyak 30 jemaah umrah asal Kendari dilaporkan terlantar di Madinah, Arab Saudi, setelah diduga tidak mendapatkan fasilitas penginapan dan konsumsi sebagaimana mestinya. Informasi tersebut beredar sejak beberapa hari terakhir melalui keluarga jemaah dan sejumlah sumber di lapangan. Senin, 16/2/2026
Selain rombongan yang berada di Madinah, dilaporkan pula sekitar 34 calon jemaah lainnya masih tertahan di Jakarta tanpa kepastian jadwal keberangkatan. Hingga kini, para calon jemaah tersebut disebut masih menunggu kejelasan dari pihak penyelenggara perjalanan umrah.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, para jemaah di Madinah mengalami kesulitan logistik, termasuk keterbatasan akses akomodasi dan makanan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran keluarga di tanah air yang terus berupaya berkomunikasi dengan pihak travel untuk mendapatkan solusi.
Di tengah situasi tersebut, beredar kabar bahwa pimpinan perusahaan penyelenggara perjalanan umrah Travelina Indonesia berinisial AK tengah melangsungkan acara pernikahan di Desa Sandey, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan. Informasi ini memicu reaksi keras dari keluarga jemaah yang menilai pihak penyelenggara belum menunjukkan tanggung jawab penuh atas kondisi para peserta umrah. Mirisnya Lagi di Duga selewengkan dana 1,85 M
Sejumlah perwakilan keluarga jemaah menyatakan telah melaporkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum agar segera dilakukan penanganan. Mereka berharap ada langkah cepat untuk memastikan keselamatan jemaah di luar negeri serta kepastian keberangkatan bagi peserta yang masih berada di Indonesia.
Sementara itu, pihak kepolisian dikabarkan telah melakukan pengamanan terhadap pihak terkait guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Upaya konfirmasi kepada manajemen Travelina Indonesia masih terus dilakukan. Redaksi belum memperoleh pernyataan resmi dari pihak perusahaan terkait kondisi jemaah maupun tanggung jawab penyelenggaraan perjalanan umrah tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut keselamatan warga negara Indonesia di luar negeri serta kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara perjalanan ibadah. Pemerintah diharapkan dapat segera turun tangan untuk memfasilitasi perlindungan jemaah serta melakukan pengawasan terhadap biro perjalanan umrah agar kejadian serupa tidak terulang.
