KENDARI - harianpopuler.com - Organisasi masyarakat Persatuan Rakyat Indonesia Berdaulat dan Unggul (PRIBUMI) Sulawesi Tenggara menggelar aksi unjuk rasa beruntun di sejumlah instansi pemerintah provinsi pada Jumat (6/2/2026). Aksi tersebut diakhiri dengan laporan resmi ke Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara terkait dugaan kejanggalan administrasi dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2025.
Demonstrasi dilakukan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, dan Inspektorat Sultra. Massa menyampaikan tuntutan klarifikasi terbuka atas data tenaga honorer yang menjadi dasar seleksi P3K. Seluruh pernyataan yang disampaikan dalam aksi tersebut merupakan klaim dari pihak PRIBUMI Sultra dan belum mendapat tanggapan resmi dari instansi terkait hingga berita ini disusun.
Perwakilan PRIBUMI Sultra, Ferli Muhamad Nur, menyatakan pihaknya menemukan dugaan ketidaksesuaian data antara jumlah tenaga honorer yang tercatat dan jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi. Berdasarkan hasil verifikasi internal organisasi, terdapat perbedaan angka yang dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut oleh otoritas berwenang.
Menurut Ferli, data yang mereka peroleh menunjukkan jumlah tenaga honorer dengan surat keputusan yang dianggap sah lebih sedikit dibanding jumlah peserta yang diumumkan lulus seleksi. Dari data tersebut, hanya sebagian tenaga honorer yang disebutnya berhasil lolos. PRIBUMI Sultra menilai kondisi itu menimbulkan pertanyaan mengenai proses administrasi dan validasi dokumen peserta.
“Kami meminta dilakukan audit terbuka agar seluruh proses seleksi dapat dipastikan berjalan transparan dan sesuai aturan,” ujar Ferli dalam orasinya. Ia menegaskan bahwa organisasi yang diwakilinya mendorong penyelesaian melalui jalur hukum dan administratif, bukan melalui spekulasi.
Selain menyoroti aspek administrasi seleksi, massa aksi juga menyampaikan kritik terhadap pelayanan saat mereka mendatangi Kantor Dishub Sultra. Perwakilan demonstran menyebut tidak dapat bertemu dengan pejabat struktural saat jam kerja berlangsung. Kondisi tersebut dinilai menghambat penyampaian aspirasi secara langsung.
PRIBUMI Sultra kemudian melanjutkan aksi ke BKD Sultra untuk mempertanyakan mekanisme verifikasi dokumen peserta seleksi. Di Inspektorat Sultra, mereka meminta dilakukan pemeriksaan administratif guna memastikan tidak terjadi pelanggaran prosedur dalam proses pengangkatan tenaga kerja pemerintah.
Aksi berakhir dengan pelaporan resmi ke Polda Sultra pada hari yang sama. Dalam laporan tersebut, organisasi itu meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan atas dugaan manipulasi dokumen dan praktik yang dianggap merugikan kepentingan publik. Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari kepolisian terkait perkembangan laporan tersebut.
PRIBUMI Sultra menyatakan akan terus memantau tindak lanjut laporan mereka. Organisasi itu berharap seluruh pihak yang berwenang dapat memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen aparatur pemerintah.
Di sisi lain, sejumlah pengamat tata kelola pemerintahan menilai transparansi data dan komunikasi publik menjadi faktor penting dalam setiap proses seleksi aparatur negara. Keterbukaan informasi dinilai dapat mencegah kesalahpahaman sekaligus memperkuat akuntabilitas lembaga.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dari Dishub Sultra, BKD Sultra, dan Inspektorat Sultra mengenai tudingan yang disampaikan dalam aksi tersebut. Ruang hak jawab terbuka bagi seluruh pihak yang disebutkan untuk memberikan klarifikasi sesuai prinsip pemberitaan berimbang.

