LAMONGAN - harianpopuler.com - Pengalaman pribadi Kapolres Lamongan, AKBP Arif Fazlurrahman, saat membuat laporan kehilangan sepeda menjadi sorotan publik sekaligus bahan evaluasi pelayanan internal kepolisian. Perwira menengah tersebut mengaku sempat terkejut dengan respons petugas ketika datang melapor sebagai warga biasa tanpa menunjukkan identitas jabatan.
Kisah itu dibagikan AKBP Arif melalui media sosial pribadinya dan kemudian memicu diskusi luas tentang kualitas pelayanan publik di institusi kepolisian. Dalam ceritanya, ia sengaja datang ke kantor polisi mengenakan pakaian biasa untuk merasakan langsung proses pelayanan seperti masyarakat umum.
“Saya pernah buat laporan kehilangan sepeda ke polisi. Saya datang pakai baju biasa,” ungkap Arif dalam keterangannya.
Setibanya di kantor polisi, ia mengaku tidak langsung dipersilakan duduk. Petugas jaga saat itu segera menanyakan keperluannya. Arif kemudian menyampaikan niatnya untuk membuat laporan kehilangan sepeda. Namun respons lanjutan yang diterima justru membuatnya terkejut.
Menurut Arif, petugas tidak langsung menanyakan kronologi kejadian, waktu, maupun lokasi kehilangan. Pertanyaan pertama yang muncul justru terkait harga sepeda yang hilang. Respons tersebut dinilainya kurang menunjukkan empati terhadap pelapor.
“Bukannya bertanya kapan dan di mana hilangnya, ia malah tanya berapa harga sepedanya. Saya terkejut sekaligus kecewa,” ujar Arif.
Meski menyampaikan kritik, Arif menegaskan bahwa ceritanya bukan untuk menyalahkan individu tertentu, melainkan sebagai refleksi penting bagi peningkatan pelayanan publik. Ia menekankan bahwa setiap anggota kepolisian perlu mengedepankan pendekatan humanis dalam berinteraksi dengan masyarakat.
Dalam narasinya, Arif sempat menyelipkan candaan untuk mencairkan suasana. Ia mengatakan saat itu dirinya merasa kesal, namun tetap melihat kejadian tersebut sebagai pelajaran berharga bagi institusi.
Sebagai pimpinan di wilayah hukum Lamongan, ia menyatakan tidak ingin pengalaman serupa dialami masyarakat di jajarannya. Arif menegaskan komitmennya untuk memperkuat standar pelayanan yang profesional, ramah, dan tidak diskriminatif.
“Pelayanan publik adalah wajah institusi. Kita harus memanusiakan manusia. Siapa pun yang datang melapor harus dilayani dengan empati,” tegasnya.
Menindaklanjuti pengalaman tersebut, dilakukan pembinaan internal sebagai bagian dari peningkatan kualitas sumber daya manusia. Kepolisian menilai evaluasi semacam ini penting untuk memastikan standar operasional pelayanan dijalankan secara konsisten.
Pengamat pelayanan publik menilai langkah terbuka seorang pimpinan dalam membagikan pengalaman pribadi justru dapat menjadi momentum perbaikan. Transparansi dianggap sebagai bentuk kontrol sosial yang sehat terhadap birokrasi pelayanan.
Menurut analis kebijakan publik, kejadian tersebut mencerminkan pentingnya pelatihan komunikasi dan empati bagi petugas lini depan. Warga yang datang melapor umumnya berada dalam situasi emosional akibat kehilangan atau masalah hukum, sehingga membutuhkan pendekatan yang lebih manusiawi.
Dalam konteks reformasi birokrasi, kepolisian terus mendorong budaya pelayanan prima di seluruh satuan kerja. Setiap laporan masyarakat, terlepas dari nilai kerugiannya, tetap dipandang penting karena berkaitan dengan rasa aman dan kepercayaan publik.
Peristiwa yang dialami AKBP Arif menunjukkan bahwa evaluasi tidak selalu harus datang dari pengawasan formal. Pengalaman langsung di lapangan dapat memberikan gambaran nyata mengenai praktik pelayanan sehari-hari.
Kepolisian berharap kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh personel bahwa tugas utama aparat bukan hanya menjalankan prosedur administratif, tetapi juga membangun hubungan kepercayaan dengan masyarakat. Reformasi pelayanan publik menuntut perubahan pola pikir, dari sekadar menyelesaikan laporan menjadi memberikan layanan yang berorientasi pada kebutuhan warga.
Ke depan, pelatihan pelayanan prima akan terus diperkuat agar setiap petugas mampu menghadirkan standar pelayanan yang cepat, transparan, dan berempati. Dengan begitu, pengalaman negatif dapat diminimalkan dan kualitas interaksi antara aparat dan masyarakat semakin membaik.
Pengalaman sederhana yang dibagikan Kapolres Lamongan itu kini berkembang menjadi refleksi yang lebih luas: bahwa pelayanan publik yang baik dimulai dari sikap menghargai setiap warga tanpa memandang latar belakangnya.
