Morowali – harianpopuler.com - Dugaan Penangkapan paksa terhadap Royman M Hamid, seorang wartawan yang dikenal aktif dalam jurnalisme advokasi dan pengawalan konflik agraria di Kabupaten Morowali, menuai sorotan dan kecaman dari masyarakat. Aksi penangkapan tersebut dinilai berlebihan dan memicu keresahan warga setempat.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 4 Januari 2026, pasca penangkapan aktivis lingkungan Arlan Dahrin yang sebelumnya dikaitkan dengan kasus pembakaran Kantor PT Raihan Catur Putra (RCP). Berdasarkan keterangan sejumlah saksi mata, penangkapan Royman dilakukan oleh aparat Kepolisian Resor (Polres) Morowali dengan pengamanan ketat, menggunakan rompi antipeluru serta senjata api laras panjang.
Saksi mata menyebutkan, aparat kepolisian lebih dahulu mendatangi rumah Asdin, warga Desa Torete yang merupakan kakak kandung Arlan Dahrin. Kedatangan aparat tersebut diiringi suara tembakan yang diduga dilepaskan ke udara dan memicu kepanikan warga.
Firna M Hamid, salah seorang saksi, menuturkan bahwa dirinya mendengar suara tembakan saat berada di rumah Jufri Jafar. Ia kemudian mendatangi lokasi.
“Di rumah Asdin, seorang ibu yang biasa dipanggil Ibu Lina atau Mama Arwan ditodong senjata api sambil ditanya keberadaan Royman M Hamid,” ungkap Firna.
Setelah diberi informasi bahwa Royman berada di rumah Jufri Jafar yang letaknya tidak jauh dari lokasi pertama, aparat kepolisian kemudian menuju ke rumah tersebut. Penangkapan Royman M Hamid dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Morowali, dengan pengawalan ketat.
Dalam rekaman video yang beredar luas di masyarakat, terlihat Kasatreskrim Polres Morowali bersama sejumlah anggota berseragam lengkap dan bersenjata, sementara beberapa anggota lainnya mengenakan pakaian sipil. Kasatreskrim tampak duduk berhadapan langsung dengan Royman M Hamid di teras rumah sebelum proses penangkapan berlangsung.
Kasatreskrim menyampaikan bahwa aparat datang dengan membawa administrasi penangkapan yang lengkap. Namun, ketika Royman M Hamid meminta agar dokumen tersebut dapat didokumentasikan sebagai bagian dari hak hukumnya, permintaan itu disebut ditolak.
Penolakan tersebut berujung pada tindakan penangkapan paksa. Royman M Hamid terlihat dipiting pada bagian leher dan kedua tangannya dipegang oleh beberapa anggota kepolisian sebelum akhirnya dibawa masuk ke dalam mobil polisi.
Tindakan tersebut memicu keprihatinan dan kritik dari masyarakat. Sejumlah warga menilai pola penangkapan tersebut tidak proporsional, mengingat Royman dikenal sebagai wartawan dan aktivis yang selama ini mengawal aspirasi masyarakat terkait konflik agraria di Morowali.
“Cara penangkapannya seperti menangkap teroris,” ujar salah seorang warga yang menyaksikan langsung kejadian tersebut.
Lanjut Baca Lagi Penguatan Literasi 👇
Pejelasannya Kapolres Morowali Terkait Penangkapan Jurnalis Royman M Hamid
