Konawe – harianpopuler.com - Kepala Dinas Keuangan Kabupaten Konawe (BPKAD), Santoso, menyampaikan ke awak media bahwa pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), telah dituntaskan.
Santoso menjelaskan bahwa pencairan THR tersebut merupakan bagian dari tugas dan kewajiban pemerintah daerah dalam memenuhi hak para pegawai menjelang Hari Raya.
“Pembayaran THR untuk PNS dan PPPK di Kabupaten Konawe telah diselesaikan. Proses pencairan dimulai sejak Rabu, 11 Maret 2026 hingga Jumat, 13 Maret 2026,” ujar Santoso.
Selain pembayaran kepada ASN, pemerintah daerah juga memastikan bahwa proses penyaluran anggaran untuk pemerintah desa telah rampung.
Menurut santoso, sebanyak 291 desa di Kabupaten Konawe telah menerima penyaluran anggaran yang menjadi hak mereka (ADD). Sudah sudah di bayarkan semuanya, katanya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah berupaya mempercepat proses administrasi agar seluruh kewajiban keuangan dapat diselesaikan tepat waktu, khususnya menjelang momentum Hari Raya.
