Morowali, - Harianpopuler.com - Menanggapi berbagai reaksi publik, Kepolisian Resor Morowali memberikan penjelasan resmi terkait pengungkapan kasus pembakaran Kantor PT Raihan Catur Putra (RCP) yang terjadi di Kecamatan Bungku Pesisir pada Sabtu malam, 3 Januari 2026.
Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga orang terduga pelaku pembakaran masing-masing berinisial RM (42), A (36), dan AY (46). Ketiganya kini ditahan di Mapolres Morowali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
AKBP Zulkarnain mengonfirmasi bahwa salah satu terduga pelaku, RM (42), diketahui berprofesi sebagai jurnalis media online. Namun, ia menegaskan bahwa penangkapan tersebut tidak berkaitan dengan profesi yang bersangkutan.
“Penangkapan RM ini murni berdasarkan dugaan tindak pidana pembakaran. Tidak ada kaitannya dengan yang bersangkutan bekerja sebagai jurnalis,” tegas AKBP Zulkarnain saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (5/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pengumpulan barang bukti, serta pemeriksaan saksi-saksi. Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi memperoleh alat bukti yang mengarah pada para terduga pelaku.
“Penangkapan dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup. Polres Morowali bersikap tegas terhadap segala bentuk tindakan anarkis yang terjadi di wilayah hukum kami,” jelasnya.
Kapolres juga menyampaikan bahwa pihaknya masih memburu terduga pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran tersebut, serta mengimbau agar pihak-pihak terkait segera menyerahkan diri.
Selain itu, AKBP Zulkarnain menyayangkan beredarnya berbagai informasi yang dinilai tidak akurat terkait proses penangkapan. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan menelusuri sumber informasi yang dianggap menyesatkan.
“Terkait isu-isu yang berkembang di luar, akan kami dalami. Kami akan telusuri dari mana sumber berita-berita tersebut,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Kapolres Morowali mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta menegaskan komitmen Polres Morowali untuk menegakkan hukum secara transparan dan profesional.
