Laporan Dugaan Penyerobotan dan Perusakan Lahan di Konawe Selatan Mandek Harian Populer (HP). : Laporan Dugaan Penyerobotan dan Perusakan Lahan di Konawe Selatan Mandek

Berita Terbaru di MEDSOS

Welcome di www.harianpopuler.com Kontributor Liputan Artikel,Berita,Video kirim CP/HP : 0838 4370 0286.
PT.Marketindo Selaras di Laporkan di Kejati Sultra Oleh KeTum HMI MPO Konawe Selatan (Konsel). Dengan Dugaan Penyerobotan Lahan.., Orang Tua Siswa di Kendari Keluhkan Proses Administrasi Sekolah, (Ummussabri). Harap Ada Ruang Dialog. Jadikan Saluran Irigasi Tempat Berwisata : Jadikan Waterbum Saluran Irigasi : Anak-Anak Nikmati Keseruan Bermain Air di Saluran Irigasi Desa Meraka www.harianpopuler.com

Laporan Dugaan Penyerobotan dan Perusakan Lahan di Konawe Selatan Mandek

Selasa, 17 Maret 2026, Maret 17, 2026

 Laporan Dugaan Penyerobotan dan Perusakan Lahan di Konawe Selatan Mandek


KONAWE SELATAN – harianpopuler.com - Laporan dugaan penyerobotan dan perusakan lahan tambang di Desa Lawisata, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Selasa, 17/3/2026


Kasus tersebut dilaporkan oleh seorang warga bernama Sunaya, yang mengaku lahannya dirusak oleh aktivitas yang diduga melibatkan PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS), CV Nusantara Daya Jaya (NDJ), serta pihak lain bernama Kumbolan.


Dalam laporan tersebut, objek yang diduga dirusak meliputi tanaman jambu mete dan sejumlah pohon kayu yang berada di atas lahan yang kini masih menjadi sengketa kepemilikan.


Kedua pihak, yakni Kumbolan dan Sunaya, diketahui sama-sama mengklaim kepemilikan lahan tersebut. Namun, berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 3490 K/Pdt/2025, perkara ini disebut telah memiliki kekuatan hukum tetap.


Sunaya telah melaporkan dugaan perusakan tersebut ke Polda Sulawesi Tenggara dengan nomor laporan polisi LP/B/440/XI/2025/SPK Polda Sultra tertanggal 6 November 2025.


Meski laporan telah diajukan sejak akhir tahun lalu, hingga saat ini penanganan kasus tersebut belum menunjukkan kejelasan, sehingga menimbulkan tanda tanya dari pihak pelapor terkait proses hukum yang berjalan.


Pihak terkait, baik dari perusahaan maupun aparat penegak hukum, belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.


Warga berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan adil, sehingga kepastian atas kepemilikan lahan dapat segera terwujud. Penegakan hukum yang tegas dinilai menjadi kunci untuk mencegah konflik berkepanjangan serta memberikan rasa keadilan bagi pihak yang di rugikan. 


*

TerPopuler