Honor Aparat Desa Pusawah Jaya Tahun Anggaran 2025 Diduga Belum Dibayarkan, Kepala Desa Belum Beri Respons Harian Populer (HP). : Honor Aparat Desa Pusawah Jaya Tahun Anggaran 2025 Diduga Belum Dibayarkan, Kepala Desa Belum Beri Respons

Berita Terbaru di MEDSOS

Welcome di www.harianpopuler.com Kontributor Liputan Artikel,Berita,Video kirim CP/HP : 0838 4370 0286.
PT.Marketindo Selaras di Laporkan di Kejati Sultra Oleh KeTum HMI MPO Konawe Selatan (Konsel). Dengan Dugaan Penyerobotan Lahan.., Berlubang,Hancur Dan Rusak Parah Jalan Poros di Desa Awuliti, Desa Meraka Lambuya Kab.Konawe. Jadikan Saluran Irigasi Tempat Berwisata : Jadikan Waterbum Saluran Irigasi : Anak-Anak Nikmati Keseruan Bermain Air di Saluran Irigasi Desa Meraka www.harianpopuler.com

Honor Aparat Desa Pusawah Jaya Tahun Anggaran 2025 Diduga Belum Dibayarkan, Kepala Desa Belum Beri Respons

Senin, 05 Januari 2026, Januari 05, 2026



Ketgam : Ilustrasi

Honor Aparat Desa Pusawah Jaya Tahun Anggaran 2025 Diduga Belum Dibayarkan, Kepala Desa Belum Beri Respons


Konawe, Pusawah Jaya - harianpopuler.com

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, sejumlah aparat Desa Pusawah Jaya, Kecamatan Anggalomoare, Kabupaten Konawe, mengeluhkan dugaan belum dibayarkannya honor aparat desa tahun anggaran 2025. Informasi tersebut disampaikan oleh salah satu aparat desa yang enggan disebutkan identitasnya.


Dugaan tidak, belum di bayarkan gaji aparat desa atau dan keterlambatan pembayaran honor, gaji tersebut menimbulkan keresahan di kalangan aparat desa, mengingat honor merupakan hak yang seharusnya diterima sesuai ketentuan guna menunjang kesejahteraan serta kelancaran pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat.


Menindaklanjuti informasi tersebut, media harianpopuler.com telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, yakni Kepala Desa Pusawah Jaya, melalui pesan WhatsApp. Pada senin, 5/1/2026, Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atau respons terkait dugaan belum dibayarkannya honor aparat desa Pusawah Jaya tahun 2025 tersebut.


Atas persoalan ini, diharapkan pihak Pemerintah Desa Pusawah Jaya serta instansi terkait di tingkat kecamatan dan kabupaten dapat segera memberikan atensi dan klarifikasi secara terbuka, guna memastikan kejelasan serta penyelesaian hak-hak aparat desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Lanjut Baca Lagi Penguatan Literasi

Artikel Berita Yang Terkait, Sebelumnya 👇

Sejumlah Aparat Desa Pusawah Jaya Keluhkan Honor Belum Dibayarkan


(Redaksi). 

TerPopuler