Kendari - harianpopuler.com - himpunan Pelajar Mahasiswa Poleang (HIPMAP) Kendari bersama Aliansi Rakyat Pemerhati Keadilan (ARPEKA) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara. Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas dugaan pelanggaran etik yang melibatkan seorang oknum polisi berinisial LDZ, yang dinilai telah mencederai marwah Institusi Kepolisian Republik Indonesia. Senin, 17 November 2025.
Dalam aksi itu, massa membawa atribut organisasi dan spanduk tuntutan, seraya mendesak aparat kepolisian agar menindak tegas oknum yang diduga melakukan penyimpangan tersebut. Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan kepolisian.
Rahmat Suarakan Desakan Pencopotan Oknum LDZ
Rahmat, salah satu orator HIPMAP Kendari, tampil menyampaikan orasi yang menggugah perhatian massa. Dengan suara lantang melalui pengeras suara, ia menegaskan bahwa masyarakat Poleang dan Sulawesi Tenggara mendambakan aparat penegak hukum yang bersih, profesional, dan bekerja sesuai sumpah jabatan.
“Kami bukan musuh Polri. Kami hadir untuk mengingatkan bahwa institusi kepolisian harus dijaga dari oknum-oknum yang menyalahgunakan jabatan. Oknum LDZ harus diperiksa dan ditindak tegas demi menjaga kehormatan institusi,” tegas Rahmat.
Ia juga menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian generasi muda terhadap keberlangsungan supremasi hukum yang adil. Rahmat mengingatkan bahwa suara mahasiswa dan masyarakat tidak boleh diabaikan oleh aparat penegak hukum.
Tuntutan Aksi
Massa aksi menyampaikan dua tuntutan utama:
1. Meminta Propam Polda Sultra untuk memeriksa serta memberikan sanksi seberat-beratnya kepada oknum polisi berinisial LDZ atas dugaan pelanggaran etik yang mencoreng nama institusi.
2. Mendesak Kapolda Sultra untuk mengevaluasi dan menertibkan jajaran internalnya, guna memastikan integritas dan kepercayaan publik terhadap Institusi Kepolisian Republik Indonesia tetap terjaga.
Rahmat menegaskan bahwa HIPMAP Kendari bersama ARPEKA akan terus mengawal proses ini hingga keadilan ditegakkan.
“Kami akan kembali, lebih besar dan lebih kuat, jika laporan ini diabaikan. Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini,” tutup Rahmat dalam orasinya.
Aksi ditutup dengan pembubaran massa secara tertib setelah seluruh tuntutan disampaikan di depan pintu gerbang Polda Sultra.

