Kendari, - harianpopuler.com - warga, masa aksi di eks PGSD Wua - Wua kendari memblokade jalan, buntut Rencana pelaksanaan pencocokan objek sengketa lahan (konstatering) oleh Pengadilan Negeri Kendari di kawasan Eks PGSD Wua-Wua memicu aksi penolakan dari warga dan massa yang mengklaim memiliki hak atas area tersebut. Ketegangan meningkat ketika massa aksi memblokade akses jalan menuju lokasi yang akan dilakukan pemeriksaan objek sengketa. Kamis, 20/11/2025
Berdasarkan pantauan di lapangan, aksi unjuk rasa diwarnai pembakaran material di badan jalan yang menyebabkan kepulan asap hitam dan menghambat aktivitas lalu lintas. Massa aksi terlihat berkumpul di sekitar titik akses utama untuk mencegah tim pengadilan melakukan konstatering sesuai jadwal.
Situasi sempat memanas saat massa aksi terlibat bentrok dengan aparat keamanan yang dikerahkan untuk melakukan pengamanan lokasi. Massa terlihat melemparkan batu, kayu, dan sejumlah benda lainnya ke arah petugas, sehingga mendorong aparat untuk melakukan tindakan penguraian massa secara terukur.
Hingga berita ini diterbitkan, aparat keamanan masih melakukan penjagaan ketat di sekitar lokasi guna mencegah terjadinya eskalasi lanjutan. Sementara itu, pihak Pengadilan Negeri Kendari belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan agenda konstatering yang sebelumnya terjadwalkan.
