Aksi Tolak Konstatering Eks PGSD Wua-Wua Ricuh, Massa Blokade Jalan dan Bentrok dengan Aparat -->

Berita Terbaru di MEDSOS

Welcome di www.harianpopuler.com Kontributor Liputan Artikel,Berita,Video kirim CP/HP : 0838 4370 0286.
PT.Marketindo Selaras di Laporkan di Kejati Sultra Oleh KeTum HMI MPO Konawe Selatan (Konsel). Dengan Dugaan Penyerobotan Lahan.., Berlubang,Hancur Dan Rusak Parah Jalan Poros di Desa Awuliti, Desa Meraka Lambuya Kab.Konawe. Jadikan Saluran Irigasi Tempat Berwisata : Jadikan Waterbum Saluran Irigasi : Anak-Anak Nikmati Keseruan Bermain Air di Saluran Irigasi Desa Meraka www.harianpopuler.com

Aksi Tolak Konstatering Eks PGSD Wua-Wua Ricuh, Massa Blokade Jalan dan Bentrok dengan Aparat

Kamis, 20 November 2025, November 20, 2025

Aksi Tolak Konstatering Eks PGSD Wua-Wua Ricuh, Massa Blokade Jalan dan Bentrok dengan Aparat


Kendari, - harianpopuler.com - warga, masa aksi di eks PGSD Wua - Wua kendari memblokade jalan, buntut Rencana pelaksanaan pencocokan objek sengketa lahan (konstatering) oleh Pengadilan Negeri Kendari di kawasan Eks PGSD Wua-Wua memicu aksi penolakan dari warga dan massa yang mengklaim memiliki hak atas area tersebut. Ketegangan meningkat ketika massa aksi memblokade akses jalan menuju lokasi yang akan dilakukan pemeriksaan objek sengketa. Kamis, 20/11/2025


Berdasarkan pantauan di lapangan, aksi unjuk rasa diwarnai pembakaran material di badan jalan yang menyebabkan kepulan asap hitam dan menghambat aktivitas lalu lintas. Massa aksi terlihat berkumpul di sekitar titik akses utama untuk mencegah tim pengadilan melakukan konstatering sesuai jadwal.


Situasi sempat memanas saat massa aksi terlibat bentrok dengan aparat keamanan yang dikerahkan untuk melakukan pengamanan lokasi. Massa terlihat melemparkan batu, kayu, dan sejumlah benda lainnya ke arah petugas, sehingga mendorong aparat untuk melakukan tindakan penguraian massa secara terukur.


Hingga berita ini diterbitkan, aparat keamanan masih melakukan penjagaan ketat di sekitar lokasi guna mencegah terjadinya eskalasi lanjutan. Sementara itu, pihak Pengadilan Negeri Kendari belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan agenda konstatering yang sebelumnya terjadwalkan. 





TerPopuler