Kantor DPRD Sultra Di Demo Lagi Sama Konsorsium Aktivis dan Ormas Bersatu Sultra

Berita Terbaru di MEDSOS

Welcome di www.harianpopuler.com Kontributor Liputan Artikel,Berita,Video kirim CP/HP : 0838 4370 0286.
PT.Marketindo Selaras di Laporkan di Kejati Sultra Oleh KeTum HMI MPO Konawe Selatan (Konsel). Dengan Dugaan Penyerobotan Lahan.., Berlubang,Hancur Dan Rusak Parah Jalan Poros di Desa Awuliti, Desa Meraka Lambuya Kab.Konawe www.harianpopuler.com

Kantor DPRD Sultra Di Demo Lagi Sama Konsorsium Aktivis dan Ormas Bersatu Sultra

Kamis, 24 Juli 2025, Juli 24, 2025

Konsorsium Aktivis dan Ormas Bersatu Sultra Gelar Aksi Desak DPRD Provinsi Sultra Tindak PT. BKM Terkait Sengketa Lahan


Harianpopuler.com - Kendari, 24 Juli 2025 — Konsorsium Aktivis Sulawesi Tenggara bersama Organisasi Masyarakat (Ormas) Bersatu Sultra menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (24/7). Aksi tersebut bertujuan mendesak DPRD segera mengambil langkah tegas terhadap konflik agraria yang melibatkan PT. Bumi Konawe Minerina (BKM) di Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara.


Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi menuntut DPRD Provinsi Sultra segera memanggil pimpinan PT. BKM untuk memberikan klarifikasi atas dugaan penyerobotan lahan masyarakat, termasuk lahan milik warga atas nama H. Amiruddin Sami yang berada di Desa Tapunggaeya, Kecamatan Molawe. Objek sengketa lahan yang dimaksud mencakup area seluas kurang lebih 25 hektare.


Selain itu, massa juga mendesak agar DPRD Provinsi Sultra secara kolektif-kolegial menghentikan seluruh aktivitas pertambangan PT. BKM di atas lahan sengketa, serta segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti penyelesaian konflik tersebut secara menyeluruh dan transparan.


Ahmad Baso, Ketua Tamalaki Pobende Wonua, dalam orasinya menyampaikan bahwa DPRD Provinsi Sultra, khususnya Ketua DPRD, Ketua Komisi I, dan Ketua Komisi III harus segera menindak dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT. BKM. Ia menyebut, PT. BKM diduga telah menguasai lahan masyarakat tanpa hak, serta menjalankan aktivitas pertambangan yang merugikan warga.


Sementara itu, Ketua PPWI Sultra, Songo, turut menegaskan bahwa kehadiran massa aksi merupakan bagian dari perjuangan rakyat untuk menolak segala bentuk penindasan dan ketidakadilan. Ia menyoroti praktik-praktik pertambangan di wilayah Mandiodo dan Tapunggaeya yang disebutnya telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan berpotensi mengancam keberlangsungan hidup masyarakat sekitar.


“Kami hadir sebagai bentuk kepedulian terhadap hajatan rakyat dan umat. Ini bukan hanya soal lahan, tapi tentang pelanggaran HAM, kejahatan lingkungan, dan praktik korporasi yang tidak berkeadilan. Kami minta agar Gubernur Sultra dan Ketua DPRD tidak tutup mata terhadap persoalan ini. Tidak boleh ada pemodal asing yang kebal hukum di negeri ini,” tegasnya.


Beberapa saat setelah aksi dimulai, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sultra mendatangi lokasi demonstrasi dan mengajak perwakilan massa untuk berdiskusi di dalam area Kantor DPRD. 



Aksi ini berjalan damai dengan pengawalan ketat aparat keamanan, dan massa menegaskan akan kembali menggelar aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak direspons secara serius.


TerPopuler