Pensiun ASN Sampai 70 Tahun, Presiden RI. Jokowi Setujui

Berita Terbaru di MEDSOS

Welcome di www.harianpopuler.com Kontributor Liputan Artikel,Berita,Video kirim CP/HP : 0838 4370 0286.
PT.Marketindo Selaras di Laporkan di Kejati Sultra Oleh KeTum HMI MPO Konawe Selatan (Konsel). Dengan Dugaan Penyerobotan Lahan.., Berlubang,Hancur Dan Rusak Parah Jalan Poros di Desa Awuliti, Desa Meraka Lambuya Kab.Konawe www.harianpopuler.com

Pensiun ASN Sampai 70 Tahun, Presiden RI. Jokowi Setujui

Minggu, 09 Juni 2024, Juni 09, 2024

Pensiun ASN Sampai 70 Tahun, Presiden RI. Jokowi Setujui 


HARIANPOPULER.com - Presiden RI jokowi Setujui Pensiun ASN Sampai 70 Tahun. 


Sebagaimana di ketahui batas pensiun ASN yang di tetapkan oleh jokowi berdasarkan jabatan yang di emban. 


Sebagaimana yang termuat di dalam undang undang (UU) No. 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara (ASN) 


Jika Mengacu Pada undang undang yang sudah di tetapkan jokowi pada 31 Oktober 2023 lalu. 


Kendati,demikian batas usia pensiun ASN hingga 70 tahun yang di tetapkan oleh Jokowi. 

Di berlakukan hanya yang menduduki jabatan 

2 kategori manajerial dan non - Manajerial. 


Dalam pasal undang undang (UU) tersebut menyatakan batas usia pensiun ASN dua kategori jabatan yaitu manajerial dan non - manajerial. 


TerPopuler