SULTRA, - KENDARI - Seorang Ibu inisial ML (32). di Tangkap polisi, diduga menjadi dalang/otak dari pencurian motor di kota kendari.
Saat di konfirmasi awak media kapolresta kendari Kombes 'Aris Tri Yunarko',
"Jadi otak pencurian motornya itu emak emak".
"Dan pelaku lainnya yakni pria inisial AN (24), RL (34), dan IC (43). Keempat pelaku telah di amankan polisi. Pelaku berjumlah 4 orang salah satunya emak emak". Benernya.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi lagi Mengungkapkan ketiga pelaku tersebut memiliki hubungan keluarga RL merupakan suami dari ML dan AL ponakan Dari ML. Sedangak IC tidak ada hubungan keluarga melainkan hanya saling kenal.
Polisi menciduk ML atas masuknya laporan kasus pencurian motor, pada saat di periksa pun pelaku mengaku tidak melakukan sendirian tetapi bersama 3 rekan lainnya. Dan salah satunya suaminya.
"ML mengaku bahwa uangnya hasil curian motor tersebut di pake buat biaya anak masuk sekolah dan pake buat bayar hutang".
Motor curian tersebut sebanyak 8 unit yang di amankan di Polresta kendari dan 1 lagi di amankan di Polsek poasia. Ungkap Fitrayadi
"Atas perbuatan pelaku di jerat pasal 363 KUHP junto pasal 55,56 KUHP subsider pasal 480 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara".
" Pelaku 4 orang tersebut di ciduk/di amankan di kediaman masing masing pada hari jumat (21/06) ".