Sultra, Kendari - Puluhan Masa Aksi,Demontrasi Yang tergabung dalam Jaringan Komunikasi Indonesia (JKI). Lakukan Aksi demo, Di Kejaksaan Tinggi Sultra. Selasa 30/04/2024.
Pantaun Media Puluhan Masa Aksi Terlihat Saling Baku Dorong Mendorong Dengan Petugas Kejaksaan Tinggi Sultra Dan Sempat Sambil Kejar Kejaran Masa Aksi Dengan Petugas Kejating Sultra.
"Salah satu Pengunjuk Rasa Mengalami Luka luka dan petugas Kejati juga mengalami hal yang sama akibat aksi berakhir ricuh".
Aksi Tersebut Di karenakan Bentuk Protes Puluhan Masa Aksi Terkait Eks Pj.Bupati Bombana Burh*nud*in Tidak Dilakukan Penahanan yang di duga terlibat Dalam Kasus Tipikor Jembatan cirauci II. Padahal Surat Berita Acara Penahanannya Sudah Beredar.
Koordinator Aksi, Risaldi Menyampaikan Terkait Aksi Kami Hari Ini Karena Adanya Surat Berita Acara Penahanan Yang Kami Dapatkan 13 Oktober 2023.
"Namun Lagi Lagi Pihak Kejaksaan Tinggi Sultra Menyampaikan Bahwa Itu Tidak Benar, Sementara Bukti Yang Kami dapatkan Sudah Tersebar di Mana Mana". Bebernya
"Risaldi Lagi Menambahkan Meminta Pada Kejati Sultra Agar Menjelaskan Secara Transparan Berita Acara Surat Penahanan Eks Pj. Bupati Bombana Burhanuddin".
Kami Akan Terus Kawal Kasus Ini sampai Tuntas
Dan kami akan melakukan aksi besar besaran hingga di kejaksaan agung (Kejagung) Tegasnya Risaldi.
Dengan Aksi Kejadian Tersebut Kasi Penkum Kejati Sultra 'Dody' Mengucapkan Permohonan Maaf Atas Insiden Kejadian Ricuh Masa Aksi Dengan Petugas Kejati, Hingga Mengakibatkan Luka Luka
Kejadian tersebut hanya karena semata mata dalam keadaan emosi. dan ini pelajaran sehingga kedepanya lagi ketika ada aksi demontrasi kita bisa bicarakan baik baik tanpa melibatkan secara emosi. Ucapnya.
Tim