PJ Kades Laeya Resmi Di Tahan, Dugaan Korupsi DD Sebesar 447 Rupiah

Berita Terbaru di MEDSOS

Welcome di www.harianpopuler.com Kontributor Liputan Artikel,Berita,Video kirim CP/HP : 0838 4370 0286.
PT.Marketindo Selaras di Laporkan di Kejati Sultra Oleh KeTum HMI MPO Konawe Selatan (Konsel). Dengan Dugaan Penyerobotan Lahan.., Berlubang,Hancur Dan Rusak Parah Jalan Poros di Desa Awuliti, Desa Meraka Lambuya Kab.Konawe. KPK Resmi Menahan Bupati Kolaka Timur (Abdul Azis). Terkait Dugaan Suap Proyek RSUD, Beserta 4 Lainnya www.harianpopuler.com

PJ Kades Laeya Resmi Di Tahan, Dugaan Korupsi DD Sebesar 447 Rupiah

Jumat, 07 Juli 2023, Juli 07, 2023


Sultra - Polres Kabupaten Buton Utara (Butur) menahan mantan PJ Kades Laeya, Kecamatan Wakorumba utara, inisial AI atas dugaan korupsi dana desa (DD) sebesar Rp. 447 tahun anggaran 2020.


Penahanan yang dilakukan ini, usai adanya pemeriksaan terhadap AI yang kini resmi berstatus sebagai tersangka.


“Sejak kemarin,”kata Kasat Reskrim Polres Butur, AKP Juwanto saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Jumat (07/07/2023).


Juwanto mengungkapkan, mantan Pj. Kades Laeya ini sudah dua kali dilakukan pemanggilan, namun pemanggilan pertama tidak hadir. Setelah pemanggilan kedua baru hadir untuk dilakukan pemeriksaan. Usai diperiksa mantan Pj. Kades Laeya ini langsung ditahan.


“Penahan mantak Kades ini sudah sesuai SOP, maka kita tahan”, ucapnya.


Untuk keterangan lebih lanjut kata Juwanto terkait penahanan mantan Pj. Kades Laeya ini, pihak Polres akan melakukan konferensi pers dalam waktu dekat ini.


DPD PPWI Sultra

Sibersultra.id

TerPopuler