Aspul Laporkan Dugaan Hilangnya Tiga Sapi ke Polsek Baito Harian Populer (HP). : Aspul Laporkan Dugaan Hilangnya Tiga Sapi ke Polsek Baito

Berita Terbaru di MEDSOS

Welcome di www.harianpopuler.com Kontributor Liputan Artikel,Berita,Video kirim CP/HP : 0838 4370 0286.
PT.Marketindo Selaras di Laporkan di Kejati Sultra Oleh KeTum HMI MPO Konawe Selatan (Konsel). Dengan Dugaan Penyerobotan Lahan.., DP3A Konsel Bantah Isu Kompensasi dalam Pendampingan Kasus Kekerasan Seksual. DPRD Konawe Dorong Sinergi Atasi Klaim BPJS, Keselamatan Pasien Jadi Prioritas Utama Baca di www.harianpopuler.com

Aspul Laporkan Dugaan Hilangnya Tiga Sapi ke Polsek Baito

Minggu, 30 Agustus 2026, Agustus 30, 2026

Aspul Laporkan Dugaan Hilangnya Tiga Sapi ke Polsek Baito


KONAWE SELATAN, - Harianpopuler.com – Seorang warga Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Aspul, S.Sos.I, melaporkan dugaan hilangnya tiga ekor sapi miliknya ke Kepolisian Sektor (Polsek) Baito.


Pengaduan tersebut diterima Polsek Baito pada Kamis, 27 Agustus 2026, sekitar pukul 22.00 WITA. Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLP) Nomor: STTLP/10/VIII/2026/Sek. Baito, yang diterima oleh Brigadir Rudianto.


Berdasarkan keterangan yang tertuang dalam laporan, persoalan tersebut diketahui setelah Aspul mendapat informasi dari keluarganya ketika sedang menghadiri acara hajatan.


Saat itu, kakaknya, Nanang Alamsyah, menyampaikan bahwa keluarga membutuhkan bantuan untuk mencari sapi yang sebelumnya ditempatkan di kawasan ladang.


Aspul kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan informasi tersebut. Di tempat itu, ia bertemu dengan keponakannya, Nur Laela Sari.


Nur Laela menerangkan bahwa pada Rabu, 26 Agustus 2026, sekitar pukul 17.00 WITA, sebanyak sembilan ekor sapi dipindahkan ke kawasan hutan atau ladang untuk bermalam.


Lokasi tersebut disebut berada sekitar enam kilometer dari kawasan Jembatan Roraya, Kecamatan Baito.


Keesokan paginya, Kamis, 27 Agustus 2026 sekitar pukul 06.00 WITA, Nur Laela kembali ke lokasi dengan maksud memindahkan sapi-sapi tersebut. Namun, saat tiba, sapi-sapi tersebut sudah tidak berada di lokasi awal.


Keluarga kemudian melakukan pencarian di sekitar kawasan tersebut. Sekitar pukul 07.00 WITA, mereka menemukan beberapa ekor sapi di lokasi berbeda.


Dalam pencarian itu, sejumlah sapi ditemukan dalam kondisi terikat dan berada di beberapa titik kawasan hutan.


Dari total sembilan ekor sapi yang sebelumnya ditempatkan di lokasi, sebanyak enam ekor berhasil ditemukan. Sementara tiga ekor lainnya hingga laporan dibuat belum diketahui keberadaannya.


Atas kondisi tersebut, Aspul kemudian menyampaikan pengaduan kepada pihak kepolisian. Ia menduga tiga ekor sapi tersebut hilang dalam rentang waktu sejak dipindahkan ke kawasan ladang pada Rabu sore hingga ditemukan tidak berada di lokasi pada Kamis pagi.


Informasi mengenai ditemukannya beberapa sapi dalam kondisi terikat di lokasi berbeda turut disampaikan dalam laporan pengaduan tersebut. Namun, mengenai penyebab dan pihak yang bertanggung jawab atas hilangnya tiga ekor sapi itu masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.


Aspul memperkirakan kerugian yang dialaminya mencapai sekitar Rp30 juta, berdasarkan perkiraan nilai tiga ekor sapi yang hingga kini belum ditemukan.


Dalam laporan tersebut, sejumlah pihak turut memberikan keterangan, di antaranya Abdul Kadir (55), warga Desa Amasara, Kecamatan Baito, serta Nur Laela Sari (33), warga Desa Amasara.


Aspul berharap laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti aparat kepolisian guna mengetahui keberadaan tiga ekor sapi yang masih hilang sekaligus mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut.


Ia juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan sapi-sapi tersebut agar menyampaikan informasi kepada keluarga atau pihak kepolisian.


Sementara itu, proses penanganan selanjutnya menjadi kewenangan Polsek Baito. Polisi diharapkan melakukan pendalaman, meminta keterangan para saksi, serta mengumpulkan informasi dan bukti yang diperlukan untuk memastikan kronologi dan penyebab hilangnya tiga ekor sapi tersebut.


Seluruh informasi mengenai dugaan kehilangan dan kemungkinan adanya pihak lain dalam peristiwa ini masih merupakan materi pengaduan. Tidak ada pihak yang dapat dinyatakan bersalah sebelum terdapat hasil penyelidikan dan proses hukum yang sah.

TerPopuler