DPD PPWI Sultra Minta KPK Pantau Dana Revitalisasi Pendidikan di Sulawesi Tenggara Harian Populer (HP). : DPD PPWI Sultra Minta KPK Pantau Dana Revitalisasi Pendidikan di Sulawesi Tenggara

Berita Terbaru di MEDSOS

Welcome di www.harianpopuler.com Kontributor Liputan Artikel,Berita,Video kirim CP/HP : 0838 4370 0286.
PT.Marketindo Selaras di Laporkan di Kejati Sultra Oleh KeTum HMI MPO Konawe Selatan (Konsel). Dengan Dugaan Penyerobotan Lahan.., DP3A Konsel Bantah Isu Kompensasi dalam Pendampingan Kasus Kekerasan Seksual. DPRD Konawe Dorong Sinergi Atasi Klaim BPJS, Keselamatan Pasien Jadi Prioritas Utama Baca di www.harianpopuler.com

DPD PPWI Sultra Minta KPK Pantau Dana Revitalisasi Pendidikan di Sulawesi Tenggara

Jumat, 28 Agustus 2026, Agustus 28, 2026

DPD PPWI Sultra Minta KPK Pantau Dana Revitalisasi Pendidikan di Sulawesi Tenggara


KENDARI – harianpopuler.com - Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPD PPWI) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama aparat penegak hukum lainnya turut mengawasi pengelolaan dana revitalisasi pendidikan yang dialokasikan di Sultra pada tahun anggaran 2026.


Permintaan tersebut disampaikan Ketua DPD PPWI Sultra, Karmin, S.H., setelah pihaknya menerima sejumlah informasi dan laporan masyarakat mengenai pelaksanaan program revitalisasi pendidikan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.


Karmin menyampaikan hal itu saat menerima informasi dari masyarakat di Kantor DPD PPWI Sultra, Jumat (28/8/2026).


Menurutnya, informasi yang diterima berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan yang sebagian pelaksanaannya menggunakan mekanisme swakelola oleh pihak sekolah.


Program revitalisasi tersebut mencakup berbagai satuan pendidikan, mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) di sejumlah wilayah Sulawesi Tenggara.


“Kami menerima informasi dari masyarakat dan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program. Karena itu, kami menilai perlu adanya pengawasan yang lebih ketat agar pelaksanaannya berjalan sesuai aturan dan tidak membuka celah terjadinya penyimpangan,” ujar Karmin.


Ia mengatakan, nilai anggaran yang dialokasikan untuk sektor pendidikan tersebut cukup besar. Oleh sebab itu, pengelolaannya dinilai harus dilakukan secara terbuka, akuntabel, tepat sasaran, serta mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.


Karmin juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kegiatan yang dilaksanakan melalui pola swakelola. Menurutnya, pengawasan tidak hanya diperlukan pada tahap pelaksanaan pekerjaan, tetapi juga sejak proses perencanaan, pengadaan material, penggunaan anggaran hingga hasil pekerjaan di lapangan.


“Kami tidak ingin program yang pada dasarnya bertujuan meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan justru menimbulkan persoalan akibat lemahnya pengawasan. Semua pihak harus memastikan anggaran digunakan sesuai peruntukannya,” katanya.


DPD PPWI Sultra, lanjut Karmin, mendukung program pemerintah dalam meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan. Namun, dukungan tersebut harus disertai dengan pengawasan agar penggunaan anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan.


Ia juga mengajak masyarakat ikut melakukan kontrol sosial terhadap pelaksanaan program di daerah masing-masing. Apabila ditemukan dugaan ketidaksesuaian, masyarakat diharapkan menyampaikan informasi kepada pihak yang berwenang dengan disertai data atau bukti yang dapat diverifikasi.


“Kami meminta Kejaksaan, Kepolisian dan khususnya KPK turut melakukan pemantauan. Jika terdapat indikasi penyimpangan, tentu harus ditelusuri dan diperiksa berdasarkan bukti serta mekanisme hukum yang berlaku,” tegas Karmin.


Ia menambahkan, setiap informasi maupun laporan masyarakat tidak boleh langsung dianggap sebagai sebuah pelanggaran. Menurutnya, diperlukan proses verifikasi dan pemeriksaan secara profesional untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.


“Prinsipnya, kami tetap mengedepankan praduga tak bersalah. Jika setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan bukti adanya tindak pidana korupsi, maka pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum,” ujarnya.


Karmin berharap pengawasan terhadap program revitalisasi pendidikan dapat dilakukan secara menyeluruh di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara. Dengan pengawasan yang baik, program tersebut diharapkan benar-benar memberikan manfaat bagi sekolah, tenaga pendidik, dan peserta didik.


“Yang kami harapkan sederhana, anggaran pendidikan benar-benar digunakan untuk memperbaiki fasilitas dan meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan. Jangan sampai anggaran yang diperuntukkan bagi kepentingan anak-anak justru tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.


DPD PPWI Sultra menyatakan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial melalui pemantauan serta penyampaian informasi kepada publik.


 Dalam menjalankan fungsi tersebut, PPWI menegaskan tetap mengedepankan verifikasi informasi, kode etik jurnalistik, serta asas praduga tak bersalah dan menyerahkan proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang.

TerPopuler