KONAWE, - harianpopuler.com - Dengan penuh rasa syukur, Rumah Sakit Umum (RSU) Setia Bunda Kabupaten Konawe terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat. Sejak Oktober 2025, RSU Setia Bunda resmi melayani peserta BPJS Kesehatan sebagai bagian dari upaya memperluas akses layanan kesehatan yang berkualitas. Jumat, 10/7/ 2026
Dokter Ahli Kandungan RSU Setia Bunda, dr. Adi Setiawan, Sp. OG mengatakan bahwa pelayanan kepada pasien selalu mengutamakan hak-hak pasien, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, standar operasional prosedur (SOP) keperawatan, serta standar pelayanan medis.
"Yang paling utama adalah pasien kami layani sesuai dengan aturan dan hak-hak pasien".
Seluruh pasien mendapatkan pelayanan dan perawatan sesuai standar pelayanan medis dan SOP keperawatan. Insyaallah, kami terus berupaya membantu masyarakat Kabupaten Konawe dengan memberikan pelayanan kesehatan yang semakin baik dari waktu ke waktu," ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa lebih dari 90 persen tenaga perawat di RSU Setia Bunda merupakan putra-putri daerah yang merupakan lulusan dari Kabupaten Konawe. Hal tersebut menjadi bentuk komitmen rumah sakit dalam memberdayakan sumber daya manusia lokal sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
"Insyaallah ke depan kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Kami juga berharap dapat terus bersinergi dan bermitra dengan fasilitas kesehatan milik pemerintah, termasuk BLUD Kabupaten Konawe, agar dapat saling mendukung dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tambahnya.
Menurut dr. Adi Setiawan, kolaborasi antara RSU Setia Bunda dan BLUD Kabupaten Konawe merupakan bentuk sinergi yang bertujuan mempercepat dan mempermudah pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya warga Kabupaten Konawe dan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dengan hadirnya layanan BPJS Kesehatan, RSU Setia Bunda berharap semakin banyak masyarakat yang memperoleh akses pelayanan kesehatan yang aman, cepat, profesional, dan humanis. Rumah sakit juga berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan tanpa membedakan status pembiayaan, dengan tetap mengedepankan keselamatan pasien, profesionalisme, serta pelayanan yang berkualitas.
(*)

