KONAWE – harianpopuler.com - Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang guru ASN PPPK di Kabupaten Konawe menjadi sorotan. Guru tersebut diketahui berinisial I.S., S.Pd, Nama panggilan rumah Puji yang bertugas di SD Negeri di Kab.Konawe, dan diduga memiliki hubungan dengan seorang pria yang berdomisili di Mowewe. Rabu, 8/7/2026
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, suaminya, Hendra, membenarkan adanya dugaan perselingkuhan istrinya. Ia mengaku mengetahui informasi itu setelah melihat foto dan video yang beredar di media sosial pada pekan lalu.
Menurut Hendra, dirinya dan sang istri telah berpisah tempat tinggal selama sekitar satu tahun. Namun, ia menjelaskan bahwa hingga saat ini keduanya belum resmi bercerai berdasarkan putusan pengadilan.
"Awalnya kami memang sudah pisah sekitar satu tahun. Tidak ada pertengkaran, tetapi ketika saya menjemputnya untuk pulang, dia menolak dan meminta cerai," ujarnya.
Hendra juga mengaku pernah menjalani proses mediasi di BKPSDM Kabupaten Konawe. Dalam proses tersebut, ia mengklaim sempat dibuatkan surat pernyataan perceraian yang menurutnya tidak sah dan diduga terdapat pemalsuan tanda tangannya tapi ia tak mempermasalahkannya.
Ia menambahkan bahwa barusan tadi ia di panggil sidang pertama, mediasi kembali dilakukan pada Rabu (8/7/2026).
Terkait video yang beredar di media sosial, Hendra menyebut video tersebut diduga diunggah oleh pria yang disebut sebagai kekasih istrinya. Namun, menurut pengakuan pria tersebut, unggahan itu bukan dilakukan olehnya karena telepon genggamnya diklaim sempat hilang.
"Kalaupun benar bukan dia yang mengunggah, bagi saya itu bukan persoalan utama. Yang menjadi persoalan adalah istri saya masih berstatus istri sah karena belum ada putusan perceraian dari pengadilan," tegas Hendra.
Ia juga menyampaikan bahwa pria yang diduga memiliki hubungan dengan istrinya disebut bekerja di perusahaan tambang di Morowali dan berasal dari wilayah Mowewe.
Hendra mengaku mendapat informasi bahwa dalam waktu dekat pihak pria berencana datang untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara adat dengan membawa dua ekor sapi sebagai bentuk penyelesaian tutup muka.
Selain itu, Hendra berencana mendatangi Dinas Pendidikan dan BKPSDM Kabupaten Konawe untuk menyampaikan laporan aduan.
"Saya tidak berharap istri saya dipecat. Saya hanya berharap ada sanksi yang sesuai agar menjadi pembelajaran dan juga tidak terulang dan atau tidak di ikuti kepada guru-guru lainnya," katanya.
Hendra berharap Dinas Pendidikan serta BKPSDM Kabupaten Konawe memanggil guru yang bersangkutan guna meminta klarifikasi atas persoalan tersebut. Ia juga meminta agar instansi terkait memberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan adanya pelanggaran disiplin sebagai ASN PPPK.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak guru yang disebutkan dalam laporan tersebut maupun pria yang diduga terlibat belum memberikan keterangan resmi.
Dugaan Pamer Kemesraan, Guru SD di Kabupaten Konawe Dikaitkan dengan Pegawai Perusahaan Tambang
