BUTON UTARA – harianpopuler.com - Rencana Pemerintah Pusat melalui Danantara Indonesia untuk melakukan groundbreaking Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II di Karawang, Jawa Barat, menuai penolakan luas dari masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra). Senin, 4/5/2026
Kebijakan pembangunan ekosistem dan fasilitas pengolahan Aspal Buton di luar wilayah sumber daya dinilai tidak mencerminkan prinsip keadilan ekonomi bagi daerah penghasil.
Gelombang penolakan datang dari berbagai elemen masyarakat di Kepulauan Buton, mulai dari tokoh adat, akademisi, mahasiswa, hingga pelaku industri. Mereka menilai pemindahan pusat hilirisasi ke Pulau Jawa berpotensi mengabaikan peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.
Laode Herman Iskandar, Kapitano Lipu Kerajaan Kulisusu, menegaskan bahwa kebijakan tersebut berisiko melemahkan potensi ekonomi daerah. Ia menilai konsep hilirisasi seharusnya dilaksanakan di sekitar sumber bahan baku (on-site), bukan dipindahkan ke luar daerah.
“Kami mendukung program hilirisasi, namun menolak jika pengolahan Aspal Buton dilakukan di Karawang. Ini adalah kekayaan alam kami. Jika industrinya dipindahkan ke Jawa, Buton hanya akan menanggung dampak lingkungan tanpa memperoleh nilai tambah ekonomi yang signifikan,” ujarnya.
Masyarakat juga menilai, apabila proyek tetap dilaksanakan di Karawang, maka Kepulauan Buton berpotensi hanya menjadi penonton, meskipun memiliki cadangan aspal yang melimpah.
Keberadaan industri pengolahan di wilayah asal dinilai krusial untuk menciptakan lapangan kerja, mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, serta menghasilkan efek berganda (multiplier effect) bagi UMKM dan ekonomi lokal.
Hingga kini, aksi penolakan terus menguat di sejumlah wilayah di Kepulauan Buton. Masyarakat mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara serta perwakilan daerah di DPR RI dan DPD RI untuk segera mengambil sikap tegas.
Pemerintah Pusat pun diminta meninjau ulang penetapan lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut dan mempertimbangkan pemindahan ke Kepulauan Buton, guna memastikan keadilan bagi daerah penghasil serta peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.
