KENDARI - harianpopuler.com - Ratusan warga menggelar aksi penolakan terhadap pembangunan jetty milik PT Tambang Indonesia Sejahtera (TIS) di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Senin (4/5/2026). Massa juga mendesak aparat penegak hukum (APH) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Tenggara segera turun tangan menyikapi polemik tersebut.
Aksi tersebut turut disertai kritik terhadap Polda Sultra yang dinilai belum mengambil langkah tegas di tengah meningkatnya penolakan masyarakat.
Koordinator lapangan, Saldin, menegaskan bahwa instansi terkait tidak seharusnya bersikap pasif. Menurutnya, peran aktif DLH sangat dibutuhkan guna mencegah potensi konflik horizontal akibat polemik pembangunan jetty.
Ia menilai hingga kini belum terlihat langkah konkret dari DLH Sultra dalam merespons keresahan warga. Padahal, situasi di lapangan dinilai berpotensi memanas jika tidak segera ditangani secara serius dan terukur.
Saldin juga menyoroti dugaan kejanggalan dalam proses pembangunan jetty yang disebut berada dekat permukiman warga. Ia mempertanyakan dasar penerbitan izin, khususnya terkait dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang seharusnya menjadi acuan utama proyek tersebut.
“Yang kami pertanyakan, mengapa pembangunan jetty berada di kawasan permukiman. Jika ada AMDAL, di mana titiknya hingga izin bisa terbit di wilayah warga,” ujar Saldin.
Lebih lanjut, ia mendesak APH dan DLH Sultra segera melakukan penyelidikan serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna memastikan tidak terjadi pelanggaran dalam proses pembangunan.
Menurutnya, lambannya respons aparat berpotensi memperkeruh situasi, terutama bagi masyarakat pesisir seperti nelayan yang terdampak langsung aktivitas pembangunan.
“Kami meminta bupati, APH, dan DLH Sultra segera mengevaluasi pembangunan jetty ini, bahkan menghentikan sementara agar konflik tidak meluas,” tegasnya.
Saldin menambahkan, langkah cepat dan tegas dari kepolisian menjadi kunci untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus memberikan kepastian hukum atas persoalan yang berkembang.
Sementara itu, Pengawas Lingkungan Hidup Sultra, Mirna, menyampaikan bahwa Kepala DLH Sultra sedang tidak berada di kantor karena menghadiri kegiatan musrenbang di Kabupaten Kolaka.
Ia juga menyarankan agar massa aksi berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup guna menyampaikan tuntutan secara langsung di tingkat pusat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada perusahaan maupun instansi terkait. Ruang hak jawab tetap dibuka bagi pihak-pihak yang berkepentingan.
