Ratusan Warga dan Mahasiswa Desak Evaluasi Jetty PT TIS, Sejumlah OPD Sultra Dinilai Abai
Kendari, - harianpopuler.com - Ratusan massa aksi yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat Desa Bangun Jaya, Kabupaten Konawe Selatan, bersama Aliansi Rakyat Pemerhati Keadilan (ARPEKA) Sulawesi Tenggara, menggelar unjuk rasa di sejumlah instansi pemerintah provinsi, yakni Inspektur Tambang Sultra, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sultra, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sultra, serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra. Senin (4/5/2026)
Aksi tersebut merupakan tindak lanjut atas polemik pembangunan terminal khusus (jetty) oleh PT Tambang Indonesia Sejahtera (PT TIS) di Desa Bangun Jaya yang diduga tidak sesuai dengan regulasi. Massa menilai Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, DPRD Konsel, serta DLH Konsel tidak menunjukkan langkah konkret dalam merespons persoalan tersebut.
Koordinator Lapangan ARPEKA Sultra, Dirman, menyesalkan ketidakhadiran Kepala DLH Sultra saat massa menggelar aksi. Pihak dinas menyebut kepala dinas tengah menjalankan tugas di Kolaka, meski menurut massa, agenda tersebut seharusnya berlangsung pada hari berikutnya.
“Ketidakhadiran ini memperkuat kesan bahwa pemerintah tidak serius menanggapi laporan masyarakat. Padahal sebelumnya DLH Konsel telah menjanjikan inspeksi lapangan bersama, namun hingga sepekan berlalu belum juga direalisasikan,” ujar Dirman.
Ia juga menyayangkan tidak hadirnya Kepala DKP Sultra saat aksi berlangsung. Menurutnya, massa tidak memperoleh hasil konkret selain janji yang berulang dari berbagai pihak, termasuk DPRD Sultra, DPRD Konsel, DLH Konsel, hingga OPD tingkat provinsi.
Dalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:
Mendesak audit lingkungan dan verifikasi perizinan pembangunan jetty PT TIS
Memastikan keberadaan dokumen AMDAL atau UKL-UPL serta kesesuaian lokasi dengan zonasi wilayah pesisir
Menuntut pemberian sanksi administratif hingga penghentian kegiatan apabila ditemukan pelanggaran
Mendorong pelibatan masyarakat dalam pengawasan lingkungan sebagai bentuk partisipasi publik
Selain itu, massa juga mendatangi Dinas ESDM Sultra untuk meminta rekomendasi penolakan pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT TIS yang diduga tidak sesuai aturan.
Massa turut menyoroti proses pembangunan jetty yang disebut tidak melalui sosialisasi AMDAL secara terbuka kepada masyarakat, serta lokasinya yang berada sangat dekat dengan permukiman warga, diperkirakan hanya berjarak sekitar 25 meter.
ARPEKA Sultra bersama masyarakat Desa Bangun Jaya menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan tersebut hingga ada kejelasan dan penegakan hukum yang adil.
