Usai Demo, Konsorsium NGO dan Masyarakat Awuliti Audiensi dengan Kejari Konawe, Desak Dugaan Penyimpangan Dana Desa Diusut Tuntas Harian Populer (HP). : Usai Demo, Konsorsium NGO dan Masyarakat Awuliti Audiensi dengan Kejari Konawe, Desak Dugaan Penyimpangan Dana Desa Diusut Tuntas

Berita Terbaru di MEDSOS

Welcome di www.harianpopuler.com Kontributor Liputan Artikel,Berita,Video kirim CP/HP : 0838 4370 0286.
PT.Marketindo Selaras di Laporkan di Kejati Sultra Oleh KeTum HMI MPO Konawe Selatan (Konsel). Dengan Dugaan Penyerobotan Lahan.., DP3A Konsel Bantah Isu Kompensasi dalam Pendampingan Kasus Kekerasan Seksual. DPRD Konawe Dorong Sinergi Atasi Klaim BPJS, Keselamatan Pasien Jadi Prioritas Utama Baca di www.harianpopuler.com

Usai Demo, Konsorsium NGO dan Masyarakat Awuliti Audiensi dengan Kejari Konawe, Desak Dugaan Penyimpangan Dana Desa Diusut Tuntas

Senin, 03 Agustus 2026, Agustus 03, 2026

Usai Demo, Konsorsium NGO dan Masyarakat Awuliti Audiensi dengan Kejari Konawe, Desak Dugaan Penyimpangan Dana Desa Diusut Tuntas 


KONAWE – harianpopuler.com - Setelah menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, Konsorsium NGO bersama Masyarakat Desa Awuliti Bersatu, Kecamatan Lambuya, melanjutkan agenda dengan audiensi bersama jajaran Kejari Konawe, Senin (3/8/2026).


Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Konawe, Hartanto, bersama jajaran di Ruang Pelayanan Umum.


Dalam pertemuan itu, perwakilan masyarakat memaparkan sejumlah dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa Awuliti Tahun Anggaran 2021–2025, Hingga saat ini 2026. Mereka mengaku menemukan berbagai ketidaksesuaian di lapangan, baik pada pelaksanaan program fisik maupun nonfisik, yang diduga telah merugikan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.


Masyarakat berharap laporan yang telah mereka sampaikan dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mereka juga meminta Kejari Konawe melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, objektif, dan tanpa tebang pilih apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum.


Menanggapi hal tersebut, Kasi Pidsus Kejari Konawe, Hartanto, menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat menjadi bagian dari informasi yang akan memperkuat proses penanganan laporan yang sedang berjalan.


"Laporan yang kami terima berkaitan dengan dugaan pengelolaan Dana Desa Awuliti Tahun Anggaran 2021 hingga 2025 yang diduga tidak sesuai peruntukannya, baik pada kegiatan fisik maupun nonfisik, termasuk pembayaran honorarium serta penggunaan anggaran desa lainnya. Saat ini laporan tersebut masih dalam proses klarifikasi," ujar Hartanto.


Ia meminta masyarakat bersabar dan memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk bekerja sesuai mekanisme yang berlaku.


"Kami masih melakukan pendalaman terhadap seluruh informasi yang disampaikan. Perkara ini belum masuk ke tahap penyidikan. Kejaksaan akan bersinergi dengan Inspektorat untuk memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana korupsi atau tidak. Hasil dari proses klarifikasi dan pendalaman nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya," tegasnya.


Audiensi berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif. Masyarakat berharap proses penanganan laporan dapat berjalan secara terbuka sehingga memberikan kepastian hukum serta menjawab keresahan warga terkait pengelolaan Dana Desa Awuliti.




TerPopuler