Proyek Rp18 Miliar Pelabuhan Mina Minanga Buton Utara Disorot, Diduga Gunakan Material Tak Layak Harian Populer (HP). : Proyek Rp18 Miliar Pelabuhan Mina Minanga Buton Utara Disorot, Diduga Gunakan Material Tak Layak

Berita Terbaru di MEDSOS

Welcome di www.harianpopuler.com Kontributor Liputan Artikel,Berita,Video kirim CP/HP : 0838 4370 0286.
PT.Marketindo Selaras di Laporkan di Kejati Sultra Oleh KeTum HMI MPO Konawe Selatan (Konsel). Dengan Dugaan Penyerobotan Lahan.., Orang Tua Siswa di Kendari Keluhkan Proses Administrasi Sekolah, (Ummussabri). Harap Ada Ruang Dialog. Jadikan Saluran Irigasi Tempat Berwisata : Jadikan Waterbum Saluran Irigasi : Anak-Anak Nikmati Keseruan Bermain Air di Saluran Irigasi Desa Meraka www.harianpopuler.com

Proyek Rp18 Miliar Pelabuhan Mina Minanga Buton Utara Disorot, Diduga Gunakan Material Tak Layak

Rabu, 25 Maret 2026, Maret 25, 2026

Proyek Rp18 Miliar Pelabuhan Mina Minanga Buton Utara Disorot, Diduga Gunakan Material Tak Layak


KENDARI – harianpopuler.com - Pembangunan Pelabuhan Perikanan Mina Minanga di Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara, menuai sorotan. Proyek dengan nilai anggaran sekitar Rp18 miliar itu diduga bermasalah, baik dari sisi material maupun teknis konstruksi.


Ketua Investigasi Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (DPD JPKPN) Sulawesi Tenggara, Ali, mengungkapkan adanya indikasi penggunaan material beton yang tidak sesuai standar.


Menurut dia, hasil investigasi lapangan menunjukkan dugaan rekayasa material. Batu split yang digunakan disebut berasal dari batu lama yang telah tenggelam dan diangkat kembali menggunakan kapal sebelum diperjualbelikan untuk kebutuhan proyek.


“Material yang digunakan diduga tidak memenuhi standar. Ini berpotensi memengaruhi kualitas dan daya tahan konstruksi,” ujar Ali dalam keterangannya, Selasa (24/03/2026).


Selain itu, JPKPN juga menyoroti aspek teknis pembangunan. Berdasarkan temuan di lapangan, lantai beton pelabuhan dinilai tidak memiliki sistem kemiringan (slope) yang memadai, sehingga air tergenang dan tidak mengalir sebagaimana mestinya.


Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mempercepat kerusakan struktur bangunan dan mengurangi umur pakai pelabuhan.


Ali juga mengkritik sikap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak direksi di Dinas Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara yang dinilai kurang responsif. Surat klarifikasi yang telah dilayangkan JPKPN selama lebih dari satu tahun disebut belum mendapat tanggapan.


“Kami menilai belum ada transparansi. Surat klarifikasi yang kami ajukan sejak lebih dari setahun lalu belum direspons,” katanya.


JPKPN Sultra menyatakan akan menempuh langkah lanjutan dengan mendorong dilakukannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara. Sejumlah pihak yang diminta untuk dihadirkan antara lain PPK dan direksi proyek, BPK RI Perwakilan Sultra, Kejaksaan Tinggi Sultra, serta Ombudsman Perwakilan Sultra.


Mereka berharap seluruh pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar penggunaan anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.


(HENR3D) . 

TerPopuler