Harianpopuler.com - Seorang pemilik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bernama Hendrik Irawan menjadi sorotan publik setelah video dirinya berjoget sambil menyebut besaran insentif yang diterimanya beredar luas di media sosial. Jumat, 27/3/2026
Dalam salah satu interaksinya di platform digital, Hendrik mengungkapkan bahwa dirinya memperoleh insentif hingga sekitar Rp6 juta per hari. Ia menyebut pendapatan tersebut berkaitan dengan keterlibatannya dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Video yang menampilkan aksi tersebut kemudian memicu beragam tanggapan dari warganet. Sebagian menilai pernyataan tersebut kurang tepat untuk disampaikan di ruang publik, sementara lainnya mempertanyakan transparansi program.
Menanggapi polemik yang berkembang, Hendrik Irawan menyampaikan permohonan maaf kepada publik. Ia mengakui konten yang dibuatnya menimbulkan persepsi yang beragam di masyarakat.
Di sisi lain, Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah dengan membekukan sementara operasional salah satu SPPG milik Hendrik. Keputusan tersebut diambil setelah ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.
Sementara itu, enam SPPG lainnya yang juga terkait dengan Hendrik dilaporkan belum beroperasi. BGN menyatakan akan melakukan pengawasan ketat terhadap proses pendirian hingga pelaksanaan operasional ke depan.
Akibat penghentian sementara tersebut, sekitar 150 relawan yang sebelumnya terlibat dalam kegiatan dapur MBG turut terdampak.
Perkembangan kasus ini masih menjadi perhatian publik, seiring upaya evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG di berbagai daerah.
