KENDARI – harianpopuler.Com - Aktivitas sebuah gudang yang diduga digunakan sebagai lokasi penampungan dan pemrosesan daging babi di THR, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, memicu keresahan masyarakat setempat. Keberadaan gudang tersebut menjadi perhatian publik setelah warga melakukan aksi penyegelan secara mandiri pada Selasa (20/1/2026), menyusul kekhawatiran terkait dampak lingkungan dan legalitas operasionalnya.
Informasi mengenai dugaan aktivitas gudang tersebut mencuat ke ruang publik setelah beredar dua rekaman video di media sosial. Video pertama berdurasi sekitar 1 menit 34 detik, sementara video kedua berdurasi 45 detik. Dalam rekaman tersebut terlihat sejumlah tumpukan daging ba*i serta tiga unit kontainer berukuran besar yang diduga digunakan sebagai sarana penyimpanan di dalam area gudang.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, aktivitas gudang tersebut telah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir dan menimbulkan ketidaknyamanan di lingkungan permukiman. Warga mengaku mencium bau tidak sedap yang diduga berasal dari aktivitas penyimpanan dan pengolahan daging, sehingga memicu kekhawatiran akan kebersihan, kesehatan lingkungan, serta dampak jangka panjang bagi masyarakat sekitar.
“Kami keberatan karena lokasi ini berada di tengah permukiman warga. Aktivitas seperti ini seharusnya tidak dilakukan di lingkungan padat penduduk,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Ia menambahkan bahwa warga sebelumnya tidak pernah mendapatkan informasi resmi mengenai keberadaan maupun perizinan gudang tersebut.
Sejumlah warga juga menyampaikan bahwa keberadaan fasilitas pengolahan daging babi di kawasan THR dinilai tidak sesuai dengan peruntukan tata ruang lingkungan sekitar. Oleh karena itu, warga berinisiatif melakukan penyegelan sementara sebagai bentuk protes dan upaya menjaga kenyamanan lingkungan, sambil menunggu kejelasan dari pihak berwenang.
Aksi warga tersebut menjadi perhatian setelah videonya tersebar luas di media sosial dan mendapat beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian warganet meminta agar pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi, guna memastikan kebenaran informasi serta menilai apakah aktivitas tersebut telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari instansi terkait, baik dari pemerintah kecamatan, pemerintah kota, maupun dinas teknis yang berwenang, mengenai status perizinan gudang tersebut. Pihak berwenang juga belum memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah penanganan yang akan diambil terhadap aktivitas yang dipersoalkan warga.
