KENDARI - harianpopuler.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Sulawesi Tenggara mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di wilayah Sultra.
Desakan tersebut disampaikan melalui surat terbuka menjelang rencana kunjungan Presiden Prabowo ke Sulawesi Tenggara dalam agenda peresmian Kampung Nelayan di Kabupaten Konawe.
PPWI Sultra menilai maraknya aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan lindung menunjukkan lemahnya penegakan hukum. Aktivitas tersebut dinilai berlangsung secara terbuka tanpa tindakan tegas dari aparat terkait.
Ketua DPD PPWI Sultra, La Songo, menyebutkan bahwa dugaan tambang ilegal terjadi di sejumlah daerah, seperti Konawe Utara, Kolaka Utara, Kolaka, Konawe Selatan, Bombana, dan Konawe.
Menurutnya, penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan selama ini cenderung hanya berhenti pada sanksi administratif atau denda, tanpa menyentuh aspek pidana.
“Jika hanya dikenakan denda, tidak akan menimbulkan efek jera. Kejahatan lingkungan harus diproses secara pidana sesuai undang-undang,” ujar La Songo.
PPWI Sultra juga meminta Presiden Prabowo melalui Kapolri dan Jaksa Agung untuk mengevaluasi kinerja Kapolda Sulawesi Tenggara dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara yang dinilai belum maksimal dalam pengawasan dan penindakan.
Selain merusak ekosistem, aktivitas tambang di kawasan hutan lindung berpotensi menimbulkan bencana ekologis seperti banjir dan tanah longsor serta mengancam kehidupan masyarakat sekitar.
PPWI Sultra menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan mendorong keterlibatan masyarakat sipil serta aktivis lingkungan agar dugaan kejahatan lingkungan di Sulawesi Tenggara mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.
Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak terkait demi keberimbangan pemberitaan.
