Kapolri Tegaskan Penolakan Wacana Polri di Bawah Kementerian Harian Populer (HP). : Kapolri Tegaskan Penolakan Wacana Polri di Bawah Kementerian

Berita Terbaru di MEDSOS

Welcome di www.harianpopuler.com Kontributor Liputan Artikel,Berita,Video kirim CP/HP : 0838 4370 0286.
PT.Marketindo Selaras di Laporkan di Kejati Sultra Oleh KeTum HMI MPO Konawe Selatan (Konsel). Dengan Dugaan Penyerobotan Lahan.., Orang Tua Siswa di Kendari Keluhkan Proses Administrasi Sekolah, (Ummussabri). Harap Ada Ruang Dialog. Jadikan Saluran Irigasi Tempat Berwisata : Jadikan Waterbum Saluran Irigasi : Anak-Anak Nikmati Keseruan Bermain Air di Saluran Irigasi Desa Meraka www.harianpopuler.com

Kapolri Tegaskan Penolakan Wacana Polri di Bawah Kementerian

Selasa, 27 Januari 2026, Januari 27, 2026

Kapolri Tegaskan Penolakan Wacana Polri di Bawah Kementerian


JAKARTA – harianpopuler.com - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan penolakannya terhadap wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah struktur kementerian. Sikap tersebut disampaikan Kapolri saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (26/1/2026).


Dalam forum resmi tersebut, Jenderal Listyo Sigit menegaskan bahwa Polri harus tetap berdiri sebagai lembaga negara yang independen dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, gagasan menjadikan Polri berada di bawah kementerian, termasuk melalui pembentukan jabatan Menteri Kepolisian, berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam sistem ketatanegaraan dan tata kelola keamanan nasional.


Kapolri mengungkapkan bahwa wacana tersebut tidak hanya berkembang di ruang publik, tetapi juga pernah disampaikan secara personal kepadanya. Ia menyebut ada pihak yang menghubunginya melalui pesan singkat untuk menawarkan kemungkinan dirinya menjabat sebagai Menteri Kepolisian apabila gagasan tersebut direalisasikan. Namun, tawaran itu secara tegas ditolaknya.


“Saya menolak polisi di bawah kementerian. Dan kalaupun saya yang menjadi Menteri Kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” ujar Jenderal Listyo Sigit dalam rapat tersebut. Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk sikap prinsipil Kapolri dalam menjaga posisi dan peran strategis Polri sebagai institusi penegak hukum.


Lebih lanjut, Kapolri menjelaskan bahwa independensi Polri merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga profesionalisme, netralitas, dan efektivitas penegakan hukum. Menurutnya, apabila Polri berada di bawah kementerian, dikhawatirkan akan muncul potensi intervensi politik maupun konflik kepentingan yang dapat memengaruhi kinerja kepolisian di lapangan.


Jenderal Listyo Sigit juga menegaskan bahwa struktur Polri saat ini telah diatur secara jelas dalam konstitusi dan undang-undang. Oleh karena itu, perubahan besar terhadap posisi kelembagaan Polri harus dikaji secara mendalam dengan mempertimbangkan aspek hukum, keamanan nasional, serta dampaknya terhadap pelayanan kepada masyarakat.


Dalam rapat kerja tersebut, sejumlah anggota Komisi III DPR RI turut menyoroti pentingnya penguatan institusi Polri, khususnya dalam aspek akuntabilitas, transparansi, dan pengawasan. Kapolri menegaskan bahwa Polri terbuka terhadap kritik dan masukan, namun tetap berkomitmen menjaga desain kelembagaan yang dinilai paling tepat bagi stabilitas keamanan dan penegakan hukum di Indonesia.


Kapolri juga menekankan bahwa fokus utama Polri saat ini adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, perdebatan mengenai struktur kelembagaan seharusnya tidak mengalihkan perhatian dari tugas utama Polri dalam melayani masyarakat dan menjaga kepercayaan publik.


Pernyataan tegas Kapolri ini mendapat perhatian luas karena muncul di tengah berbagai diskursus mengenai reformasi kelembagaan dan tata kelola sektor keamanan. Sikap Jenderal Listyo Sigit dinilai mencerminkan komitmen pimpinan Polri dalam mempertahankan independensi institusi serta memastikan Polri tetap berfungsi sebagai alat negara yang profesional dan netral.


Dengan penegasan tersebut, Kapolri berharap wacana penempatan Polri di bawah kementerian tidak lagi menjadi polemik yang berlarut-larut. Ia menilai bahwa penguatan Polri lebih tepat dilakukan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembenahan sistem pengawasan internal, serta penguatan sinergi dengan lembaga penegak hukum lainnya, bukan melalui perubahan struktur kelembagaan yang berpotensi menimbulkan persoalan baru.

TerPopuler