Harianpopuler.com - Kendari, 6 Oktober 2025 – Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Wonua Sulawesi Tenggara, Djaelani Hamdani, mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku penghinaan terhadap Suku Tolaki yang dilakukan oleh seorang pengguna media sosial dengan nama akun Anton Tiwan.
Menurut Djaelani, tindakan yang dilakukan oleh akun tersebut telah menyinggung perasaan masyarakat Tolaki dan dapat memicu keresahan di tengah masyarakat.
“Aksi penghinaan terhadap Suku Tolaki oleh seorang oknum melalui akun Facebook bernama Anton Tiwan merupakan bentuk ujaran kebencian yang tidak bisa ditolerir,” ujar Djaelani dalam keterangannya di Kendari, Senin (6/10/2025).
Diketahui, akun Anton Tiwan telah dilaporkan secara resmi ke Polda Sulawesi Tenggara pada Senin (6/10/2025) setelah unggahannya viral di media sosial.
Laporan tersebut diajukan langsung oleh Ketua Ormas Wonua Sulawesi Tenggara atas nama Djaelani Hamdani dengan Nomor Laporan: TBL/691/X/2025/Ditreskrimsus.
Dalam laporan itu, Anton Tiwan diduga melakukan ujaran kebencian dan penyebaran isu SARA melalui media sosial.
“Terima kasih kepada para Ketua Ormas yang telah bersama-sama mengawal kasus ini dan mewakili masyarakat Tolaki melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian,” ungkap Djaelani.
Meski demikian, Djaelani mengimbau seluruh keluarga besar Wonua Sulawesi Tenggara untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat berwenang.
“Saya meminta seluruh keluarga besar Wonua Sultra (Watra) agar tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Kita harus tetap membantu pemerintah dan polisi dalam menjaga keamanan serta mencegah terjadinya konflik di masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak bertindak secara emosional dan menghindari aksi main hakim sendiri.
“Kalau ada hal-hal yang meresahkan atau merugikan masyarakat, segera laporkan ke polisi terdekat. Jangan bertindak sendiri. Mari kita jaga Sulawesi Tenggara agar tetap rukun dan damai. Jadikan aparat sebagai mitra,” tambah Ketua Watra tersebut.
Lebih lanjut, Djaelani menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum terhadap siapa pun yang berani menghina suku atau kelompok etnis di Sulawesi Tenggara.
“Siapa pun dia, kami tidak segan menempuh jalur hukum. Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib,” tegasnya.
Djaelani menilai, pernyataan Anton Tiwan di media sosial telah melukai dan menyinggung seluruh masyarakat Tolaki. Ia menekankan bahwa kasus tersebut berbeda dengan perselisihan pribadi karena menyangkut harga diri dan kehormatan satu suku.
“Kami sebagai masyarakat Tolaki sangat tersinggung dengan ucapannya. Ini bukan persoalan pribadi, tetapi penghinaan terhadap suku Tolaki secara keseluruhan,” ujarnya.
Djaelani pun meminta agar polisi segera mengusut tuntas kasus tersebut untuk mencegah terjadinya potensi konflik sosial di masyarakat.
“Kami berharap polisi segera bertindak. Jika tidak, kami khawatir situasi ini akan meluas dan memicu ketegangan di berbagai daerah,” pungkasnya.
Unggahan Anton Tiwan yang bernada penghinaan terhadap Suku Tolaki sebelumnya telah menjadi viral di berbagai platform media sosial dan grup WhatsApp masyarakat Sulawesi Tenggara.