DPRD Konawe dan Pemkab Konawe Resmi Sepakati Dua Raperda Strategis Melalui Rapat Paripurna -->

Berita Terbaru di MEDSOS

Welcome di www.harianpopuler.com Kontributor Liputan Artikel,Berita,Video kirim CP/HP : 0838 4370 0286.
PT.Marketindo Selaras di Laporkan di Kejati Sultra Oleh KeTum HMI MPO Konawe Selatan (Konsel). Dengan Dugaan Penyerobotan Lahan.., Berlubang,Hancur Dan Rusak Parah Jalan Poros di Desa Awuliti, Desa Meraka Lambuya Kab.Konawe. KPK Resmi Menahan Bupati Kolaka Timur (Abdul Azis). Terkait Dugaan Suap Proyek RSUD, Beserta 4 Lainnya www.harianpopuler.com

DPRD Konawe dan Pemkab Konawe Resmi Sepakati Dua Raperda Strategis Melalui Rapat Paripurna

Sabtu, 25 Oktober 2025, Oktober 25, 2025

DPRD Konawe dan Pemkab Konawe Resmi Sepakati Dua Raperda Strategis Melalui Rapat Paripurna


Konawe, 24 Oktober 2025 -Harianpopuler.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif Pemerintah Kabupaten Konawe, Jumat (24/10/2025).


Rapat yang berlangsung di aula gedung utama DPRD Kabupaten Konawe tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., M.M., serta dihadiri oleh anggota dewan dan jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe. Dari pihak eksekutif, Bupati Konawe diwakili oleh Wakil Bupati Konawe. H. Syamsul Ibrahim, S.E., M.Si.


Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD bersama Pemerintah Daerah resmi menyepakati dua rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis, yakni:


1. Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan



2. Raperda tentang Penyerahan Sarana, Prasarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Pemukiman.




Kedua Raperda ini dianggap memiliki nilai strategis tinggi karena berkaitan langsung dengan peningkatan tata kelola aset serta penataan kawasan perumahan dan permukiman di wilayah Kabupaten Konawe.



Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya,  bahwa persetujuan bersama ini merupakan hasil kerja sama dan pembahasan mendalam antara DPRD dan Pemerintah Daerah demi menciptakan regulasi yang berpihak pada kepentingan publik.



 “Kita berharap dua Raperda ini menjadi dasar hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam mengelola aset serta memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya .



Sementara itu, Bupati Konawe Konawe dan atau yang mewaikil, H. Syamsul Ibrahim, S.E., M.Si., Wakil Bupati Konawe, mengapresiasi dan penghargaan atas sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif.



 “Pemerintah Kabupaten Konawe berkomitmen menindaklanjuti dua Raperda ini dengan langkah implementatif agar pengelolaan barang milik daerah dan penyerahan sarana perumahan dapat berjalan tertib, transparan, dan akuntabel,”.



Rapat paripurna tersebut berlangsung lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan komitmen DPRD dan Pemerintah Kabupaten Konawe dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.


📍Reporter: Tim Redaksi Harianpopuler.com

📆 Tanggal: 24 Oktober 2025

🏛️ Tempat: Aula Gedung Utama DPRD Kabupaten Konawe

TerPopuler