Konawe, 24 Oktober 2025 -Harianpopuler.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif Pemerintah Kabupaten Konawe, Jumat (24/10/2025).
Rapat yang berlangsung di aula gedung utama DPRD Kabupaten Konawe tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., M.M., serta dihadiri oleh anggota dewan dan jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe. Dari pihak eksekutif, Bupati Konawe diwakili oleh Wakil Bupati Konawe. H. Syamsul Ibrahim, S.E., M.Si.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD bersama Pemerintah Daerah resmi menyepakati dua rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis, yakni:
1. Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan
2. Raperda tentang Penyerahan Sarana, Prasarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Pemukiman.
Kedua Raperda ini dianggap memiliki nilai strategis tinggi karena berkaitan langsung dengan peningkatan tata kelola aset serta penataan kawasan perumahan dan permukiman di wilayah Kabupaten Konawe.
Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, bahwa persetujuan bersama ini merupakan hasil kerja sama dan pembahasan mendalam antara DPRD dan Pemerintah Daerah demi menciptakan regulasi yang berpihak pada kepentingan publik.
“Kita berharap dua Raperda ini menjadi dasar hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam mengelola aset serta memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya .
Sementara itu, Bupati Konawe Konawe dan atau yang mewaikil, H. Syamsul Ibrahim, S.E., M.Si., Wakil Bupati Konawe, mengapresiasi dan penghargaan atas sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif.
“Pemerintah Kabupaten Konawe berkomitmen menindaklanjuti dua Raperda ini dengan langkah implementatif agar pengelolaan barang milik daerah dan penyerahan sarana perumahan dapat berjalan tertib, transparan, dan akuntabel,”.
Rapat paripurna tersebut berlangsung lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan komitmen DPRD dan Pemerintah Kabupaten Konawe dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
📍Reporter: Tim Redaksi Harianpopuler.com
📆 Tanggal: 24 Oktober 2025
🏛️ Tempat: Aula Gedung Utama DPRD Kabupaten Konawe
