| Ketua DPD PPWI Sultra Resmi Pecat Ketua DPC PPWI Konawe Karena Pelanggaran AD/ART |
KENDARI - Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPD PPWI) Provinsi Sulawesi Tenggara secara resmi memberhentikan Andi Zulfitra dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PPWI Kabupaten Konawe. Keputusan ini diambil setelah dilakukan koordinasi langsung antara Ketua DPD PPWI Sultra, La Songo, dengan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPWI, Wilson Lalengke, pada Kamis (9/10/2025).
Langkah tegas tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Ketua Umum DPP PPWI yang menegaskan pentingnya menjaga marwah dan integritas organisasi dari tindakan yang bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPWI.
“Kami tidak pernah mentolerir anggota yang merusak nama baik organisasi PPWI. Oleh karena itu, saya meminta kepada Ketua DPD PPWI Sultra untuk segera melakukan pemecatan terhadap Andi Zulfitra sebagai Ketua DPC PPWI Konawe,” tegas Wilson Lalengke.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Ketua DPD PPWI Sultra, La Songo, langsung menerbitkan surat keputusan resmi tentang pemberhentian tidak hormat terhadap Andi Zulfitra. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa keputusan ini diambil demi menjaga disiplin, kredibilitas, dan nama baik organisasi PPWI di wilayah Sulawesi Tenggara.
“Setelah melakukan koordinasi dengan Ketua DPP PPWI Pusat, kami memutuskan untuk memberhentikan saudara Andi Zulfitra dari jabatannya sebagai Ketua DPC PPWI Kabupaten Konawe. Keputusan ini bersifat final dan tidak dapat ditawar,” tulis La Songo dalam surat pemecatan tersebut.
Surat pemberhentian itu ditandatangani langsung oleh La Songo di Kendari pada 9 Oktober 2025, dan menjadi bukti komitmen PPWI dalam menegakkan disiplin serta menjaga profesionalitas insan pewarta warga di seluruh Indonesia.
