![]() |
Konawe: SK CPPPK Tahap I 2024 dan Tahap II 2025 Dijadwalkan Terbit Oktober 2025 |
Konawe, Agustus 2025 – Pemerintah Kabupaten Konawe melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengonfirmasi bahwa penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Tahap I tahun 2024 dan Tahap II tahun 2025 direncanakan akan dilaksanakan secara bersamaan pada bulan Oktober 2025.
Kepala BKPSDM Konawe menyebut bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan proses pendataan ulang terhadap peserta CPPPK paruh waktu dari periode tahun 2022 hingga 2024. Langkah ini dilakukan sebagai prioritas utama dalam rangka memastikan kelayakan dan penyesuaian dengan formasi yang tersedia.
“Pendataan ulang ini penting karena tidak mungkin seluruh peserta langsung diangkat secara serentak. Prosesnya harus dilakukan secara bertahap,” jelas Kepala BKPSDM Konawe.
Terkait formasi CPPPK Paruh Waktu, BKPSDM juga sedang melakukan proses pemetaan untuk menentukan posisi yang akan diisi serta jumlah formasi yang memungkinkan, berdasarkan kemampuan keuangan daerah.
"Kami sedang mengidentifikasi formasi mana saja yang akan diisi oleh tenaga paruh waktu, dan berapa jumlahnya. Jika kemampuan anggaran memungkinkan, maka akan kami angkat dan diberikan SK,” tambahnya.
Adapun jumlah tenaga yang akan diberikan SK mencapai lebih dari 1.900 orang.
Sementara itu, untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahap I, penyerahan SK telah dilakukan pada 1 Juni 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila, dan para CPNS tersebut telah mulai melaksanakan tugasnya di instansi masing-masing.
*