Hp21Nusantara Desak Kejaksaan Agung Usut Dugaan Skandal Tambang Ilegal Keluarga Gubernur Sultra di Pulau Kabaena

Berita Terbaru di MEDSOS

Welcome di www.harianpopuler.com Kontributor Liputan Artikel,Berita,Video kirim CP/HP : 0838 4370 0286.
PT.Marketindo Selaras di Laporkan di Kejati Sultra Oleh KeTum HMI MPO Konawe Selatan (Konsel). Dengan Dugaan Penyerobotan Lahan.., Berlubang,Hancur Dan Rusak Parah Jalan Poros di Desa Awuliti, Desa Meraka Lambuya Kab.Konawe. KPK Resmi Menahan Bupati Kolaka Timur (Abdul Azis). Terkait Dugaan Suap Proyek RSUD, Beserta 4 Lainnya www.harianpopuler.com

Hp21Nusantara Desak Kejaksaan Agung Usut Dugaan Skandal Tambang Ilegal Keluarga Gubernur Sultra di Pulau Kabaena

Kamis, 07 Agustus 2025, Agustus 07, 2025

Hp21Nusantara Desak Kejaksaan Agung Usut Dugaan Skandal Tambang Ilegal Keluarga Gubernur Sultra di Pulau Kabaena


Harianpopuler.com - Jakarta, 7 Agustus 2025 - Aksi unjuk rasa kembali digelar di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia oleh puluhan massa dari Himpunan Pemuda 21 Nusantara (Hp21Nusantara), Kamis (7/8). Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti dugaan keterlibatan keluarga Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, dalam praktik pertambangan ilegal yang berlangsung di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.


Aksi ini merupakan lanjutan dari laporan resmi yang sebelumnya telah disampaikan Hp21Nusantara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung. Dalam dokumen pendukung yang dilampirkan, organisasi tersebut menyoroti aktivitas eksploitasi kawasan hutan lindung seluas lebih dari 214 hektare oleh PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS), sebuah perusahaan tambang yang diduga kuat terafiliasi dengan lingkaran keluarga Gubernur.


Ketua Umum Hp21Nusantara, Arnol Ibnu Rasyid, dalam orasinya menyampaikan bahwa kasus ini bukan hanya berkaitan dengan pelanggaran lingkungan, tetapi juga merupakan bentuk kejahatan terstruktur yang melibatkan kekuasaan politik dan kepentingan ekonomi dalam satu jejaring sistemik.


“Ini bukan sekadar eksploitasi lingkungan. Ini adalah kejahatan struktural yang melibatkan kekuasaan politik dan ekonomi dalam satu jejaring gelap,” tegas Arnol.


Lebih lanjut, Arnol mengungkapkan bahwa hasil investigasi internal mereka menemukan indikasi manipulasi dalam struktur kepemilikan saham PT TMS. Di atas dokumen resmi, kepemilikan perusahaan terlihat legal. Namun, terdapat dugaan peralihan saham secara tidak sah kepada entitas baru, yakni PT Bintang Delapan Tujuan Abadi dan beberapa perusahaan cangkang lainnya.


Dalam struktur pemegang saham baru tersebut, muncul inisial AN dan ANH yang diduga merujuk pada anak dan istri Gubernur Sultra. Mereka ditengarai sebagai pemegang saham mayoritas secara ilegal melalui modus pemalsuan dokumen dan akta notaris untuk menguasai wilayah konsesi tambang secara de facto.


“Kami tidak bicara asumsi, kami bicara data. Semua bukti sudah kami lampirkan ke Kejagung dan KPK,” tegas Arnol.


Hp21Nusantara juga menuding adanya keterlibatan aktor politik nasional dalam menopang aktivitas tambang ilegal ini. Gubernur Sulawesi Tenggara, yang juga menjabat sebagai Dewan Pembina DPD Partai Gerindra Sultra, disebut sebagai tokoh kunci. Selain itu, Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, turut disebut sebagai pihak yang patut diduga mengetahui dan memberikan dukungan terhadap operasional PT TMS di Pulau Kabaena.


“Kami tak asal tuduh. Jika Kejaksaan Agung serius, mereka pasti bisa membuka semuanya. Ini skema yang melibatkan kuasa negara,” ujar Arnol.


Organisasi ini juga menyoroti potensi kerugian negara yang ditimbulkan, baik dari aspek kerusakan ekologis di kawasan hutan lindung maupun dari aspek fiskal, yakni hilangnya potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) akibat peralihan saham ilegal yang mengeluarkan pihak pemilik sah dari struktur perusahaan.


“Yang sah dipaksa keluar. Padahal, pihak yang sah justru bertanggung jawab membayar kewajiban kepada negara. Dengan pengambilalihan ilegal ini, potensi kerugian negara sangat besar,” ungkap Arnol.


Sebagai penutup, Hp21Nusantara mendesak Jaksa Agung ST. Burhanuddin agar segera mengambil langkah konkret tanpa tunduk pada tekanan politik.


“Ini saatnya membuktikan bahwa hukum tidak tumpul ke atas,” ujarnya lantang.


Aksi demonstrasi ini diakhiri dengan pernyataan bahwa pihaknya akan menggalang konsolidasi nasional apabila laporan tersebut tidak segera ditindaklanjuti.


“Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah hukum, kami akan serukan aksi lanjutan di seluruh daerah,” pungkas Arnol.


Lanjut Baca Lagi Penguatan Literasi

Bupati Kolaka Timur, Abd Azis, Terjaring Operasi Tangkap Tangan oleh KPK RI

TerPopuler