Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Diamankan KPK Usai Rakernas NasDem di Sulawesi Selatan, Sempat Membantah Terkena OTT

Berita Terbaru di MEDSOS

Welcome di www.harianpopuler.com Kontributor Liputan Artikel,Berita,Video kirim CP/HP : 0838 4370 0286.
PT.Marketindo Selaras di Laporkan di Kejati Sultra Oleh KeTum HMI MPO Konawe Selatan (Konsel). Dengan Dugaan Penyerobotan Lahan.., Berlubang,Hancur Dan Rusak Parah Jalan Poros di Desa Awuliti, Desa Meraka Lambuya Kab.Konawe. KPK Resmi Menahan Bupati Kolaka Timur (Abdul Azis). Terkait Dugaan Suap Proyek RSUD, Beserta 4 Lainnya www.harianpopuler.com

Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Diamankan KPK Usai Rakernas NasDem di Sulawesi Selatan, Sempat Membantah Terkena OTT

Jumat, 08 Agustus 2025, Agustus 08, 2025

Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Diamankan KPK Usai Rakernas NasDem di Sulawesi Selatan, Sempat Membantah Terkena OTT


Harianpopuler.com - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) mengamankan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis usai menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Sulawesi Selatan, Jumat (8/8/2025).


Sebelumnya, di lansir dari sejumlah media online maupun medsos bahwa Abdul Azis menggelar konferensi pers sempat membantah kabar bahwa dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan sedang ada agenda rakernas NasDem di makasar. Namun, setelah kegiatan Rakernas, ia dibawa oleh tim KPK untuk menjalani pemeriksaan awal di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Selatan.


Lanjut Baca Lagi Penguatan Literasi

Bupati Kolaka Timur Bantah Terjaring OTT KPK, Sebut Hanya Framing yang Mengganggu Psikologis Masyarakat


Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut. “Saat ini Bupati Kolaka Timur sedang menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik di Mapolda Sulsel,” ujarnya. 


Fitroh menambahkan, Abdul Azis dijadwalkan tiba di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Jumat sore dini hari untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.


Diketahui, KPK menggelar operasi senyap pada Kamis (7/8/2025) di wilayah Sulawesi Tenggara. Dalam operasi tersebut,semua berjumlah tujuh orang diamankan, di tempat yang berbeda terdiri dari pihak swasta dan aparatur sipil negara.


Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.


Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana suap terkait proyek pembangunan atau peningkatan kualitas rumah sakit yang pendanaannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).


Pada saat Konferensi Pers Rakernas Partai Nasdem

TerPopuler