Konda, Sulawesi Tenggara – Telah beredar informasi mengenai dugaan aktivitas ilegal terkait pengolahan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Konda, Kabupaten Konawe Selatan. Informasi ini disampaikan oleh seorang aktivis dari organisasi non-pemerintah (NGO) Sebut saja Tarzan kepada media ini.
Menurut sumber tersebut, aktivitas yang diduga ilegal tersebut melibatkan pengolahan dan/atau penimbunan BBM yang dikenal dengan istilah "Bahan Bakar Minyak". Dugaan ini juga mengarah pada keterlibatan oknum dari salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang diduga memberikan dukungan atau bekerja sama dengan pelaku aktivitas ilegal tersebut.
Salah satu aktivis yang turut menyampaikan informasi ini adalah Tarzan, yang juga dikenal sebagai konduktor atau aktivis sosial dalam berbagai kegiatan sosial. Ia menyampaikan kekhawatirannya terhadap kemungkinan adanya praktik-praktik yang tidak sesuai hukum di wilayah tersebut.
Meskipun begitu, hingga saat ini belum dapat dipastikan secara pasti lokasi dan keberadaan aktivitas pengolahan atau penimbunan BBM tersebut. Tim dari kalangan NGO bersama awak media masih terus berupaya menggali informasi lebih lanjut untuk mendapatkan data yang valid dan akurat.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan pihak-pihak terkait diharapkan dapat segera mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum. *