Menkominfo : Dengan Tema Memberantas Judi Online

Berita Terbaru di MEDSOS

Welcome di www.harianpopuler.com Kontributor Liputan Artikel,Berita,Video kirim CP/HP : 0838 4370 0286.
PT.Marketindo Selaras di Laporkan di Kejati Sultra Oleh KeTum HMI MPO Konawe Selatan (Konsel). Dengan Dugaan Penyerobotan Lahan.., Berlubang,Hancur Dan Rusak Parah Jalan Poros di Desa Awuliti, Desa Meraka Lambuya Kab.Konawe www.harianpopuler.com

Menkominfo : Dengan Tema Memberantas Judi Online

Senin, 24 Juni 2024, Juni 24, 2024


 JAKARTA, - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan, permintaan pemutusan akses internet dari dan ke Kamboja serta Davao Filipina oleh pemerintah, dilakukan sebagai upaya memberantas judi online.


Hal ini disampaikan Budi Arie menjelaskan surat yang diberikan kepada penyelenggara jasa telekomunikasi layanan gerbang akses internet atau network access point (NAP). Diketahui, surat tersebut diteken pada 21 Juni 2024.


"Semua upaya kita lakukan untuk pemberantasan judi online," kata Budi Arie.


Dalam surat Nomor B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 tersebut, pemerintah meminta penyelenggara jasa internet untuk memutus akses internet yang berhubungan dengan judi online dari dan ke Kamboja, serta Davao Filipina.


"Melakukan pemutuskan akses jalur komunikasi internet yang diduga digunakan untuk judi online terutama dari Kamboja dan Davao Filipina dalam waktu paling lambat 3x24 jam (hari kerja) sejak surat ini ditandatangani," demikian bunyi poin a surat tersebut.


Kemungkinan yang gemar judi online menggunakan VPN / Menyala VPN


TerPopuler