Kadinkes, kontraktor, serta PPK diduga melakukan korupsi berjamaah, pekerjaan pembuatan sumur bor dan pengadaan mobil ambulance.

Berita Terbaru di MEDSOS

Welcome di www.harianpopuler.com Kontributor Liputan Artikel,Berita,Video kirim CP/HP : 0838 4370 0286.
PT.Marketindo Selaras di Laporkan di Kejati Sultra Oleh KeTum HMI MPO Konawe Selatan (Konsel). Dengan Dugaan Penyerobotan Lahan.., Berlubang,Hancur Dan Rusak Parah Jalan Poros di Desa Awuliti, Desa Meraka Lambuya Kab.Konawe. KPK Resmi Menahan Bupati Kolaka Timur (Abdul Azis). Terkait Dugaan Suap Proyek RSUD, Beserta 4 Lainnya www.harianpopuler.com

Kadinkes, kontraktor, serta PPK diduga melakukan korupsi berjamaah, pekerjaan pembuatan sumur bor dan pengadaan mobil ambulance.

Rabu, 01 November 2023, November 01, 2023


Sultra - Rabu , 01   November 2023, Dewan pimpinan cabang kota Kendari Jaringan pendamping kebijakan pembangunan nasional ( JPKP NASIONAL) menyoal terkait dugaan  Mark up anggaran pekerjaan 7 sumur bor di tujuh titik puskesmas dengan senilai 1,2 miliar dan pengadaan mobil ambulance 3 yunit sebesar 3 miliar.


Praktek penggelembungan anggaran masih saja dilanggengkan dikota Kendari, padahal Mark up anggaran jelas - jelas merupakan modus laten korupsi, kolusi, dan nepotisme, hal itu diduga terjadi ditubuh dinas kesehatan kota Kendari saat ini.


Korupsi  sepertinya sudah menjelma sebagai  sebuah industri dinegri ini salah satunya di kota Kendari, melihat kegiatan yang ada ditubuh dinas kesehatan kota Kendari terkait dugaan Penggelembungan dana yang cukup besar dan merugikan negara demi memperkaya diri sendiri serta kelompok.





Ali sabarno selaku sekretaris umum DPC JPKP nasional kota Kendari mengatakan dugaan Penggelembungan anggaran adanya  peran penting Pejabat pembuat komitmen ( PPK ) yang memiliki tugas menetapkan spesifikasi teknis, menetapkan rancangan kontrak, menetapkan HPS, menguji kebenaran, keabsahan, dan kelengkapan dokumen serta pembebanan anggaran.


Jaya selaku ketua DPC JPKP nasional kota Kendari mengatakan bahwa dugaan korupsi berjamaah ditubuh dinas kesehatan kota Kendari, kejaksaan tinggi Sultra harus cepat tanggap dan segera memanggil kepala dinas kesehatan kota Kendari, PPK serta kontraktor  berdasarkan Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.


Jaya juga menegaskan  adanya indikasi korupsi berjamaah di tubuh dinas kesehatan kota Kendari, meminta kepada PJ walikota Kendari untuk mengevaluasi kinerja  kepala dinas kesehatan kota Kendari yang kami duga menjadi lumbung korupsi.


" kami minta PJ walikota Kendari untuk segera mengevaluasi kinerja kepala dinas kesehatan kota Kendari, yang Diduga kuat menjadi lumbung korupsi agar tidak terkesan PJ walikota Kendari melakukan pembiaran.


Ali Sabarno kembali menegaskan bahwa PPK diduga kuat telah melanggar pasal 13 peraturan menteri keuangan nomor 190/PMK.05 / 2012 singga kami meminta kepada kejaksaan tinggi Sultra untuk segera membentuk tim pensus terkait dugaan korupsi berjamaah di tubuh dinas kesehatan kota Kendari pekerjaan pembuatan sumur bor dan pengadaan mobil ambulance.


Tim

Forum Aktivis Sultra





TerPopuler