Dugaan Oknum Pegawai Kec.Onembute Lakukan Pungli Pada Guru Guru Di Wilayah Kecamatan Onembute Kab.Konawe

Berita Terbaru di MEDSOS

Welcome di www.harianpopuler.com Kontributor Liputan Artikel,Berita,Video kirim CP/HP : 0838 4370 0286.
PT.Marketindo Selaras di Laporkan di Kejati Sultra Oleh KeTum HMI MPO Konawe Selatan (Konsel). Dengan Dugaan Penyerobotan Lahan.., Berlubang,Hancur Dan Rusak Parah Jalan Poros di Desa Awuliti, Desa Meraka Lambuya Kab.Konawe. KPK Resmi Menahan Bupati Kolaka Timur (Abdul Azis). Terkait Dugaan Suap Proyek RSUD, Beserta 4 Lainnya www.harianpopuler.com

Dugaan Oknum Pegawai Kec.Onembute Lakukan Pungli Pada Guru Guru Di Wilayah Kecamatan Onembute Kab.Konawe

Kamis, 16 November 2023, November 16, 2023


Sultra, Konawe - Dugaan Oknum Pegawai Kec.Onembute Lakukan Pungli Pada Guru Guru Di Wilayah Kecamatan Onembute Kab.Konawe 

Beberapa Guru Guru SDN Yang berada Di Wilayah Kec.Onembute Kab. Konawe Mengeluh Dengan Dugaan Adanya 
Oknum Pegawai Kec.Onembute Kab.Konawe
Inisial 'Mn' Dugaan Lakukan Pungli Pada Kamis 16 November 2023

Beberapa Guru Guru Di Onembute Mengeluh,Mengatakan Pada Media Ini 
Biaya Pengurusan KP4 Yang Kemarin Masa Hari ini kami Di Patok, Kami Bayar 10 Ribu Per orang Tapi Oknum Inisial MN di duga Tidak Mau Menerima Pembayaran 10 Ribu Rupiah Perorangan Maunya 20 Ribu Perorang, Guru Guru

"Lanjut Guru Yang Mengajar Di Salah Satu SDN di Wilayah  Kec. Onembute Yang Tak Ingin Di sebut Namanya
Mengatakan Kami Tidak Senang Kalau di Mintaki Di Patok Seperti Itu. Padahal Oknum Pegawai Kecamatan Tersebut ada, ji Juga Gajinya Dari Pemda Konawe Masa Kami Guru Guru Di Mintai Dengan Mematok"Ucapnya.

Dan Anehnya Lagi Oknum Pegawai Kec.Onembute Inisial MN Yang Kabarnya Sebagai Bendahara Di Kantor Kecamatan Onembute Sudah di Berikan Rupiah 10 Ribu Oleh Guru Guru Secara Perorangan Tapi Oknum Pegawai Kecamatan Tersebut Inisial MN di duga tidak Mau Menerimanya Maunya 20 Ribu Rupiah Perorangan Guru Guru Yang di Wilayah Kec.Onembute terkait Pengurusan KP4. Bebernya

Dalam Hal Ini Kami Akan Adukan
Kepada Lembaga Lembaga Social Kontrol dan Pak Bupati Konawe atau Dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera Menindak dan Memeriksa Oknum Pegawai Kecamatan Onembute Kab.Konawe Inisial MN, karena Jika ini Di Biarkan Terus Menerus Akan Menjadi Keterbiasaan dan menjadi keresahan Para Guru Guru Khususnya Di Wilayah Kec.Onembute Kab.Konawe. Tegasnya

Selain Itu Sejak Berlakunya Peraturan Presiden Nomor  87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli)".










TerPopuler