Sultra,— Puluhan mahasiswa yang menamai dirinya Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (Imalak) Sulawesi Tenggara melakukan aksi unjuk rasa dan penahanan mobil dum truck pengangkut ore nikel di perempatan rumah sakit abunawas kota kendari, Kamis (24 /08/2023).
Penahanan ini dilakukan lantaran kekecewaannya dugaan pelanggaran syarat penggunaan jalan di dalam kota.
Ketua Umum IMALAK Sultra Ali sabarno mengatakan bahwa ini tidak boleh dibiarkan pihaknya meminta APH untuk menghentikan aktivitas hauling ore nikel.
“Yang menjadi tuntutan kami APH harus segera menghentikan aktivits hauling ore nikel yang melintasi jalan nasional, provinsi dan jalan kota Kendari ,”Tegas Ali
Salain itu Ali juga menegaskan bahwa Dinas Perhubungan harus ikut serta dalam menindak tegas pemuat ore nikel.
“Kami meminta instansi terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan untuk segera menindak tegas pengangkut ore nikel yang kelebihan muatan dan dapat mengganggu keselamatan pengendara lain,”Tegas Ali
Ali juga menegaskan bahwa pihak perusahaan harus memperlihatkan dokumen izin lintas.
“Kami meminta pihak perusahaan untuk memperlihatkan syarat izin lintas atau penggunaan jalan umum untuk kepentingan hauling ore nikel yang kami duga ada beberapa point yang dilanggar,”Ujar Ali .
Ali juga menambahkan bahwa aktivitas hauling ore nikel yang kami duga melanggar syarat ijin lintas.
“Kami meminta aktivitas ini dihentikan sementara sampai perusahaan memperlihatan dan mengindahkan syarat yang dijalankan oleh balai jalan nasional,”Imbuh Ali sabarno dalam orasinya.
" Semalam itu sampai jam 03:20 kami melakukan penahanan dan itu hanya himbauan kepada para supir treck agar besok tidak lagi melakukan aktivitas Hauling, banyaknya pelanggaran yang dilakukan, baik bicara izin lintas/ penggunaan jalan umum, over kapasitas muatan, tidak melalui jembatan timbang, dan masih banyak lagi jika kita harus mengurai satu/ satu
“Bagaimana tidak supir dum truck harus mengantongi surat izin lintas dari balai jalan nasional tapi ini kami menduga kuat tidak mengantongi izin lintas notanya pun diduga tidak ada yang bertanda tangan untuk mengetahui aktivitas pengangkutan ore nikel,”
" kami minta ditlantas Polda Sultra dan polresta kota Kendari untuk menindak tegas para pengangkut ore nikel yang melintasi wilayah hukum mereka yang melebihi kapasitas, dan kami minta instansi - instansi terkait untuk segera mengehentikan aktivitas tersebut".*
Tim Alsab.