Dugaan Lakukan Kejahatan PT.KNN. IPMKU Demontrasi Di Jakarta

Berita Terbaru di MEDSOS

Welcome di www.harianpopuler.com Kontributor Liputan Artikel,Berita,Video kirim CP/HP : 0838 4370 0286.
PT.Marketindo Selaras di Laporkan di Kejati Sultra Oleh KeTum HMI MPO Konawe Selatan (Konsel). Dengan Dugaan Penyerobotan Lahan.., Berlubang,Hancur Dan Rusak Parah Jalan Poros di Desa Awuliti, Desa Meraka Lambuya Kab.Konawe www.harianpopuler.com

Dugaan Lakukan Kejahatan PT.KNN. IPMKU Demontrasi Di Jakarta

Jumat, 16 Juni 2023, Juni 16, 2023


Jakarta - Puluhan pemuda yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Mahasiswa Konawe Utara (IPMKU) Jakarta bertandang ke Mabes Polri dan Kementerian Perhubungan RI pada, Kamis (15/06/2023).

Kedatangan puluhan pemuda dan mahasiswa asal Kabupaten Konawe Utara (Konut) tersebut guna mendesak proses hukum terhadap berbagai dugaan kejahatan yang di lakukan oleh PT. Konawe Nikel Nusantara (KNN) di Kabupaten

Ketua Umum IPMKU Jakarta, Pandi Bastian mengungkapkan, bahwa tujuan kedatangan dirinya bersama teman-teman lainnya ke Mabes Polri dan Kementerian Perhubungan RI guna mengadukan terkait dugaan kejahatan yang dilakukan oleh PT.KNN di Konawe Utara.

“Saya bersama teman-teman IPMKU Jakarta sepakat bahwa PT. KNN tidak bisa di tolerir lagi, sehingga kami hadir melaporkan dugaan kejahatan yang di lakukan oleh PT. KNN di Konawe Utara”. Katanya saat dikonfirnasi melalui sambungan telephone miliknya, Pada Kamis, (15/06/2023).

Pandi sapaan akrabnya (red) menjelaskan, bahwa dugaan kejahatan yang diduga dilakukan oleh PT. KNN adalah dengan memfasilitasi Jalan Haulling dan Jetty kepada para penambang ilegal di lokasi eks PT. EKU 2.

“Ini merupakan kejahatan yang tidak dapat di tolerir, sebab tanpa jalan Haulling dan Jetty PT. KNN. Maka kemungkinan besar ore nikel hasil penambangan ilegal di lokasi eks PT. EKU 2 tidak akan bisa keluar,”jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya terpanggil untuk melaporkan dugaan kejahatan PT. KNN guna menjaga agar ore nikel milik negara yang berada di lokasi eks PT. EKU 2 tidak lagi di kelola dengan cara-cara yang tidak benar.

“Minggu lalu kami sudah laporkan terkait dugaan penambangan ilegal di wilayah eks PT. EKU 2, karena lokasi tersebut tidak boleh ditambang. Namun sayangnya para penambang ilegal itu diduga masih di fasilitasi jalan haulling dan jetty oleh pihak PT. KNN sehingga kami laporkan juga,”ucap pengurus HMI Komisariat UIC itu.

Untuk diketahui, adapun tuntutan IPMKU Jakarta yang di uraikan dalam pernyataan sikap yakni :
1. Mendesak Bareskrim Polri Untuk Memanggil dan Memeriksa Dirut PT. KNN Atas Dugaan Konspirasi Dengan Penambang Ikegal di Eks PT. EKU 2 Untuk Menjual Ore Nikel Yang Dihasilkan Dari Kegiatan Pertambangan Ilegal.

2. Mendesak Dirjen Hubla Untuk Mencabut Izin Operasional Jetty PT. KNN Yang Diduga Sebagai Sentral Keluarnya Ore Nikel Ilegal Dari Lokasi Eks PT. EKU 2.

3. Mendesak Dirjen Hubla, Untuk Menghentikan Sementara Kegiatan Haulling di Jalan Haulling PT. KNN, Karena Diduga Digunakan Oleh Penambang Ilegal. Tutup Pandi dengan tegas.


DPD PPWI Sultra

SiberSultra.id

TerPopuler