KONAWE – harianpopuler.com - Sebuah pamflet berisi ajakan aksi unjuk rasa terkait penyaluran gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Konawe beredar luas di berbagai platform media sosial.
Dalam pamflet tersebut, massa aksi mengangkat tema "Suara Rakyat Bukan untuk Diabaikan" dan menyampaikan tuntutan agar Pemerintah Kabupaten Konawe segera menyalurkan gaji ke-13 ASN yang hingga kini disebut belum diterima.
Pamflet itu juga memuat dugaan bahwa anggaran gaji ke-13 yang telah ditransfer dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah dialihkan untuk kegiatan lain.
Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 23 Juni 2026, dengan rute dari Kantor Bupati Konawe menuju BPKAD Konawe.
Pamflet juga mencantumkan nama organisasi Aktivis Peduli Daerah (APD) dan Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) sebagai pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Konawe maupun BPKAD Konawe terkait isi tuntutan dan dugaan yang tercantum dalam pamflet yang beredar tersebut.
Awak Media masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna memperoleh konfirmasi dan atau klarifikasi lebih lanjut. Dengan demikian, informasi yang termuat dalam pamflet tersebut.
