MAKASSAR – harianpopuler.com - Kasus penemuan bayi laki-laki di dalam kardus yang menghebohkan warga Perumahan Griya Prima Tonasa, Kecamatan Biringkanaya, akhirnya mulai menemukan titik terang.
Aparat Polsek Biringkanaya mengungkap bahwa perempuan yang diduga sebagai ibu kandung bayi tersebut telah diamankan kurang dari 24 jam setelah penemuan bayi. Pelaku ditangkap tim Resmob di kawasan Sudiang, Makassar, pada Jumat malam (19/6/2026) saat diduga hendak menuju Kabupaten Bone menggunakan mobil travel.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tindakan tersebut diduga dipengaruhi oleh suami siri pelaku. Informasi yang beredar menyebutkan bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar pernikahan yang membuat pelaku berada dalam tekanan sebelum akhirnya nekat meninggalkan sang bayi.
Sebelumnya, warga digegerkan oleh penemuan seorang bayi laki-laki yang diletakkan di dalam kardus di kawasan Perumahan Griya Prima Tonasa. Bayi malang itu pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang sedang melintas dan mendengar suara tangisan dari lokasi.
Beruntung, bayi tersebut segera mendapatkan pertolongan dan langsung dievakuasi untuk memperoleh penanganan medis. Kondisinya saat ditemukan menjadi perhatian karena terdapat bekas tindakan medis pada bagian perut yang masih dalam perawatan.
Kasus ini kini masih dalam penanganan pihak yang berwenang untuk mendalami seluruh fakta dan memastikan pihak-pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa setiap anak berhak memperoleh perlindungan, kasih sayang, dan masa depan yang layak.
