KONAWE – harianpopuler.com - Dugaan pelanggaran hak pekerja di PT PPS mencuat setelah sejumlah awak media melakukan penelusuran lapangan melalui wawancara dan pengumpulan informasi dari pekerja, khususnya driver dan mekanik. Senin, 22/6/2026
Temuan sementara mengarah pada dugaan upah pekerja yang belum memenuhi standar upah minimum serta ketidakjelasan administrasi hubungan kerja yang menjadi dasar perlindungan hak tenaga kerja.
"Sejumlah awak media menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian dan pengawasan dari instansi terkait".
Mereka juga berencana berkoordinasi dengan serikat buruh dan serikat pekerja untuk mengawal proses pengawasan serta penegakan aturan ketenagakerjaan.
Hingga berita ini diterbitkan, proses pengumpulan data dan verifikasi masih berlangsung. Pihak media juga membuka ruang konfirmasi dan hak jawab kepada manajemen PT PPS guna menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan.
