KENDARI – harianpopuler.com - Dua lurah aktif di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan pihak kepolisian setelah digerebek warga saat berada di Kantor Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, pada Jumat (12/6/2026) malam.
Kedua pejabat tersebut masing-masing Zakir Muhammadong (53) yang menjabat sebagai Lurah Poasia dan Rachmat Aboe Kasim (41) selaku Lurah Talia.
Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, keduanya diduga sedang menggelar pesta minuman keras (miras) bersama dua perempuan muda di lingkungan kantor kelurahan. Selain itu, muncul dugaan bahwa kedua perempuan tersebut dipesan melalui sebuah aplikasi yang diduga digunakan untuk praktik open booking out (BO).
Aktivitas yang diduga dilakukan kedua lurah itu memicu kemarahan warga setempat. Sejumlah warga kemudian mendatangi lokasi dan menggerebek kantor kelurahan. Situasi sempat memanas karena kedua oknum lurah tersebut nyaris menjadi sasaran amukan massa.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, warga melaporkannya kepada pihak berwenang. Personel dari Polresta Kendari kemudian turun ke lokasi dan mengamankan kedua oknum lurah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan sekaligus melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait dugaan pesta miras maupun dugaan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, pemerintah setempat diharapkan memberikan klarifikasi dan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku apabila terbukti terjadi pelanggaran disiplin maupun pelanggaran hukum.

