BUTON UTARA – harianpopuler.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perisai Islam Indonesia meminta Inspektorat Kabupaten Buton Utara untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan serta pelaksanaan program pemerintahan di Desa Kurolabu pada Tahun Anggaran 2025. Kamis, 18/6/2026
Permintaan tersebut disampaikan menyusul adanya sejumlah aspirasi dan laporan masyarakat yang mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran desa pada masa kepemimpinan mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa berinisial R.
Dewan Pembina DPD Perisai Islam Indonesia, Bambang Kurniawan, mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip good governance.
"Kami meminta Inspektorat Kabupaten Buton Utara melakukan audit secara menyeluruh terhadap penggunaan anggaran Desa Kurolabu Tahun Anggaran 2025 agar berbagai informasi yang berkembang di masyarakat dapat diklarifikasi secara objektif dan profesional," ujar Bambang.
Menurutnya, berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dan pendalaman lebih lanjut oleh aparat pengawas internal pemerintah.
Beberapa poin yang menjadi sorotan antara lain dugaan belum optimalnya kelengkapan dokumen pertanggungjawaban sejumlah kegiatan desa, mekanisme pengadaan barang yang dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut, serta keberadaan sejumlah aset atau barang yang disebut belum dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat.
Atas dasar itu, DPD Perisai Islam Indonesia meminta Inspektorat untuk melakukan verifikasi dokumen, klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, serta pemeriksaan terhadap seluruh aspek pengelolaan anggaran yang dianggap perlu guna memastikan kesesuaian pelaksanaannya dengan ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, Bambang menegaskan bahwa pihaknya tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menghormati seluruh proses pemeriksaan yang menjadi kewenangan Inspektorat.
"Kami tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan. Karena itu, kami menyerahkan sepenuhnya kepada Inspektorat untuk bekerja secara profesional, independen, dan objektif sehingga fakta-fakta yang sebenarnya dapat terungkap secara terang," katanya.
Ia juga mengajak masyarakat Desa Kurolabu untuk tetap menjaga kondusivitas serta memberikan dukungan terhadap proses pemeriksaan apabila nantinya dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Buton Utara.
Menurut Bambang, audit yang komprehensif penting dilakukan guna memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
"Kami berharap Inspektorat segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan melakukan pemeriksaan lapangan, penelaahan dokumen administrasi dan keuangan desa, serta langkah-langkah pengawasan lainnya sesuai kewenangan yang dimiliki," pungkasnya.
