KONAWE – harianpopuler.com - Masyarakat Desa Awuliti, Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe pada Selasa (14/4/2026).
Kedatangan mereka bertujuan untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Desa Awuliti.
Salah satu perwakilan warga mengaku telah menanyakan perkembangan laporan tersebut melalui layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Konawe.
Namun, pihak kejaksaan menyampaikan bahwa Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) yang menangani perkara tersebut sedang berada di Kabupaten Konawe Utara.
“Informasi yang kami terima, Kasi Pidsus sedang berada di Konut.
Kami diminta kembali besok, Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 09.00 WITA untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut,” ujar salah satu perwakilan masyarakat.
Sebelumnya, warga juga telah mempertanyakan laporan yang mereka ajukan. Namun, dokumen yang diberikan kepada pelapor justru merupakan laporan milik lembaga lain, yakni Gabungan Laskar Anti Korupsi Indonesia (Galaksi).
Kondisi ini membuat masyarakat semakin mempertanyakan kejelasan penanganan laporan yang mereka ajukan. Dugaan kasus tersebut pun kian mencuat dan menjadi perhatian publik.
Warga berharap pihak Kejari Konawe dapat segera memberikan kepastian hukum serta transparansi terkait perkembangan laporan dugaan korupsi yang melibatkan Oknum Kepala Desa Awuliti.
