Pengelolaan Dana BOS SDN 39 Kendari Capai Rp700 Juta, Dialokasikan untuk Operasional dan Pembangunan Harian Populer (HP). : Pengelolaan Dana BOS SDN 39 Kendari Capai Rp700 Juta, Dialokasikan untuk Operasional dan Pembangunan

Berita Terbaru di MEDSOS

Welcome di www.harianpopuler.com Kontributor Liputan Artikel,Berita,Video kirim CP/HP : 0838 4370 0286.
PT.Marketindo Selaras di Laporkan di Kejati Sultra Oleh KeTum HMI MPO Konawe Selatan (Konsel). Dengan Dugaan Penyerobotan Lahan.., Orang Tua Siswa di Kendari Keluhkan Proses Administrasi Sekolah, (Ummussabri). Harap Ada Ruang Dialog. Jadikan Saluran Irigasi Tempat Berwisata : Jadikan Waterbum Saluran Irigasi : Anak-Anak Nikmati Keseruan Bermain Air di Saluran Irigasi Desa Meraka www.harianpopuler.com

Pengelolaan Dana BOS SDN 39 Kendari Capai Rp700 Juta, Dialokasikan untuk Operasional dan Pembangunan

Selasa, 28 April 2026, April 28, 2026

Pengelolaan Dana BOS SDN 39 Kendari Capai Rp700 Juta, Dialokasikan untuk Operasional dan Pembangunan


Kendari - harianpopuler.com - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 39 Kendari mencatat jumlah peserta didik sebanyak 840 siswa, dengan total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2025 mencapai sekitar Rp700 juta. Dana tersebut telah direalisasikan pada tahap I dan tahap II sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Kepala SDN 39 Kendari, Mirawati, S.Pd.I, menjelaskan bahwa pengelolaan dana BOS yang kelola mulai berjalan sejak April 2025. Pada periode tersebut, anggaran tahap I dan II telah dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kebutuhan sekolah.


“Penggunaan dana BOS mencakup pembangunan fisik seperti pagar sekolah dan pengecatan, serta pengadaan alat tulis kantor (ATK), perlengkapan kebersihan, dan kebutuhan operasional lainnya. Pengeluaran terbesar berada pada pengadaan ATK,” ujarnya.


Ia menambahkan, rincian teknis pengelolaan anggaran lebih lanjut berada pada bendahara sekolah, sesuai dengan pembagian tugas dalam pengelolaan keuangan.


“Pengelolaan dilakukan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Bendahara bertanggung jawab atas administrasi keuangan, sementara kepala sekolah menjalankan fungsi dan kebijakan,” jelasnya.


Pihak sekolah memastikan bahwa seluruh penggunaan dana BOS telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan petunjuk teknis yang berlaku.


Namun demikian, dalam sesi wawancara dengan awak media pada Senin, 27 April 2026, kepala sekolah sempat menyampaikan keberatan terkait rencana publikasi pemberitaan. Ia mengkhawatirkan dampak terhadap citra sekolah serta kemungkinan adanya pemanggilan dari dinas terkait.

TerPopuler