Kendari - harianpopuler.com - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 39 Kendari mencatat jumlah peserta didik sebanyak 840 siswa, dengan total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2025 mencapai sekitar Rp700 juta. Dana tersebut telah direalisasikan pada tahap I dan tahap II sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala SDN 39 Kendari, Mirawati, S.Pd.I, menjelaskan bahwa pengelolaan dana BOS yang kelola mulai berjalan sejak April 2025. Pada periode tersebut, anggaran tahap I dan II telah dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kebutuhan sekolah.
“Penggunaan dana BOS mencakup pembangunan fisik seperti pagar sekolah dan pengecatan, serta pengadaan alat tulis kantor (ATK), perlengkapan kebersihan, dan kebutuhan operasional lainnya. Pengeluaran terbesar berada pada pengadaan ATK,” ujarnya.
Ia menambahkan, rincian teknis pengelolaan anggaran lebih lanjut berada pada bendahara sekolah, sesuai dengan pembagian tugas dalam pengelolaan keuangan.
“Pengelolaan dilakukan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Bendahara bertanggung jawab atas administrasi keuangan, sementara kepala sekolah menjalankan fungsi dan kebijakan,” jelasnya.
Pihak sekolah memastikan bahwa seluruh penggunaan dana BOS telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan petunjuk teknis yang berlaku.
Namun demikian, dalam sesi wawancara dengan awak media pada Senin, 27 April 2026, kepala sekolah sempat menyampaikan keberatan terkait rencana publikasi pemberitaan. Ia mengkhawatirkan dampak terhadap citra sekolah serta kemungkinan adanya pemanggilan dari dinas terkait.
